Berita

Wakil Ketua KPK Alexnader Marwata saat menyampaikan apresiasinya pada peraih penghargaan wajib lapor LHKPN inspiratif tahun 2021/Repro

Hukum

KPK: Jika Tak Mau Lapor LHKPN, Lebih Baik Berhenti jadi Penyelenggara Negara

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai penyelenggara negara harus mau melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak mau, disarankan berhenti menjadi penyelenggara negara.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seraya menyampaikan apresiasi kepada peraih penghargaan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Inspiratif tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring pada Senin (6/12).

"Transparansi sebagai pejabat publik harus dipegang. Kalau tidak mau melaporkan harta sebagaimana diamanahkan oleh UU, lebih baik berhenti sebagai penyelenggara negara," ujar Alex menegaskan.


Para peraih penghargaan LHKPN ini kata Alex, terpilih bukan karena taat aturan dalam menjalankan kewajiban melaporkan hartanya kepada KPK.

Alex menjelaskan alasan mereka mendapat penghargaan. Katanya, para peraih penhargaan itu berkomitmen dan memiliki tanggung jawab morilnya dalam mencegah perilaku koruptif yang diwujudkan dengan pelaporan LHKPN.

Alex berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi wajib LHKPN lainnya. Dengan demikian, penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat diwujudkan.

"Semoga para penerima penghargaan menjadi contoh bagi para penyelenggara negara yang lain. Dengan e-LHKPN proses pelaporan harta semakin mudah, tidak ada alasan untuk tidak melaporkan," kata Alex.

Karena kata Alex, dengan melaporkan harta kekayaan, pejabat publik diharapkan akan merasa dimonitor. Dampak baiknya, mereka berpikir beberapa kali apabila akan melakukan kejahatan korupsi.

Kepada para pimpinan instansi, Alex juga mengimbau jika masih terdapat wajib lapor LHKPN yang tidak melaporkan harta kekayaannya, agar diberikan sanksi tegas dan spesifik sesuai ketentuan yang berlaku.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya