Berita

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat diambil sumpah/Net

Politik

Diluruskan Kadispenad, Jenderal Dudung Tidak Larang Belajar Agama Secara Mendalam, Tapi…

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Indonesia tidak pernah dilarang untuk belajar dan mendalami kajian agama. Tetapi, sebaik-baiknya pengkajian pada agama dilakukan dengan mentor atau pendamping dari ahli agama.

Pesan tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang meluruskan pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, perihal pernyataan mempelajari agama jangan terlalu dalam yang menuai perdebatan publik.

"Dampak terlalu mendalam mempelajari agama, tanpa adanya guru atau ustadz pembimbing yang ahli dalam ilmunya, lama-lama akan terjadi penyimpangan. Itulah maksud yang disampaikan KSAD," ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (6/12).


Dijelaskan Tatang, menurut KSAD Dudung, saat ini banyak orang yang mendalami agama tanpa adanya guru yang ahli. Sehingga, mereka mudah terpedaya dengan oknum yang menafsirkan agama tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.

“Dengan belajar agama sendiri, apalagi secara mendalam tanpa guru, cenderung akan mudah terpengaruh. Pada akhirnya justru akan dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan," teranya.

Tatang mencontohkan, mereka yang tidak didampingi ahli dalam belajar agama akan mudah terbawa pada berbagai macam pernyataan yang belum pasti. Karenanya, jangan terlalu dalam mempelajari agama tanpa guru pembimbing yang ahli.

"Jadi berbeda apabila ada yang mengarahkan dan membimbing dengan benar dan ahli,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya