Berita

Bripda Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten/Ist

Nusantara

Bripda Randy Jadi Tersangka, Ayahnya Minta Maaf

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 08:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus yang menimpa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko membuat pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf. Pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu yang merupakan kekasih Randy.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung ayah dari Bripda Randy, Niryono.

"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini," ucap Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12).
 

 
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," pintanya.

Niryono juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novia yang bunuh diri di dekat pusara ayahnya, akibat dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Saya kasihan dan prihatin," tuturnya.

Niryono juga membantah kabar bahwa ia seorang anggota DPRD atau pejabat. Ia menegaskan hanya seorang tengkulak gabah.

"Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," tutup Niryono.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten.

Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Randy diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari, melakukan dua kali aborsi dalam kurun waktu 2020-2021. Akibat paksaan itu, Novia diduga kuat melakukan bunuh diri karena depresi. Ia ditemukan meninggal di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12).

Akibat perbuatannya ini Randy bakal dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya