Berita

Petugas memasang microchip pada kucing/Net

Dunia

Kucing Peliharaan di Inggris Wajib Dipasangi Microchip atau Denda Hingga Rp 9,6 Juta

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris punya peraturan baru,  setiap kucing peliharaan wajib dipasangi microchip oleh pemiliknya. Tujuannya untuk memudahkan menyatukan kembali hewan peliharaan yang hilang dengan tuannya.

Aturan itu diumumkan secara resmi oleh Departemen Lingkungan, Makanan & Urusan Pedesaan pada Sabtu (4/12), seperti dilaporkan Russian Today, Minggu (5/12).  Warga yang menolak aturan tersebut akan menghadapi denda hingga 500 poundsterling (setara 9,6 juta rupiah).
Aturan microchipping itu dikatakan mendapat dukungan publik yang luar biasa, pemerintah bahkan mengatakan 99 penduduk mendukung program microchip tersebut.

“Kucing adalah bagian yang sangat dicintai dalam keluarga. Memastikan mereka di-microchip adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa Anda bersatu kembali dengan mereka jika mereka hilang atau dicuri,” kata Menteri Kesejahteraan Hewan Lord Goldsmith dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Russian Today, Minggu (5/12).

“Kucing adalah bagian yang sangat dicintai dalam keluarga. Memastikan mereka di-microchip adalah cara terbaik untuk memastikan bahwa Anda bersatu kembali dengan mereka jika mereka hilang atau dicuri,” kata Menteri Kesejahteraan Hewan Lord Goldsmith dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Russian Today, Minggu (5/12).

Menurut statistik resmi, sebagian besar kucing Inggris, sekitar 2,8 juta kucing, sudah dilengkapi dengan microchip pelacak.

Pada saat yang sama, delapan dari sepuluh kucing liar yang berakhir di tempat penampungan tidak memiliki microchip yang terpasang.
Di bawah aturan baru, semua kucing harus dilengkapi dengan microchip sebelum mereka mencapai usia 20 minggu, dengan rincian kontak pemiliknya disimpan dalam database. Pemilik yang kucingnya tidak memiliki perangkat tersebut akan memiliki masa tenggang 21 hari untuk memasangkan chip pada hewan peliharaan mereka, setelah itu jika tidak melakukannya akan dikenakan denda.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya