Berita

Randy Bagus Hari Sasongko ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten/Ist

Presisi

Diduga Sebabkan Kekasih Bunuh Diri, Polisi Tahan Bripda Randy

MINGGU, 05 DESEMBER 2021 | 16:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Imbas viralnya sebuah unggahan yang mengungkapkan seorang mahasiswi inisial NWR bunuh diri karena dipaksa aborsi, seorang oknum anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur ditahan polisi.

Oknum tersebut ditahan setelah sebelumnya dijemput oleh Propam Polda Jawa Timur. Diduga, oknum berinisial BGS itu adalah kekasih mahasiswi tersebut.

BGS diduga menjadi penyebab mahasiswi asal Mojokerto itu memilih bunuh diri di pusara ayahandanya.  


Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, oknum polisi yang ditangkap berdinas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

"Mengamankan seseorang berinisial BGS, profesinya anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan kabupaten," demikian kata Slamet, Minggu (5/12).   

Polisi telah menetapkan oknum polisi bernama lengkap Bripda Randy Bagus Hari Sasongko itu sebagai tersangka. Saat ini Randy ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten.

Dari penyidikan polisi, diduga selama pacaran dengan Randy, dari hasil hubungannya mahasiswi itu hamil sebanyak dua kali.

Bripda Randy kemudian menyuruh kekasihnya melakukan aborsi dua kali. Pertama saat usia kandungan dalam hitungan minggu dan yang kedua sudah masuk usia 4 bulan kehamilan.

Tersangka menjalani hubungan dengan mahasiswi Universitas Brawijaya itu sejak tahun 2019 silam hingga kekasihnya memutuskan mengakhiri hidupnya.

Slamet memastikan, Randy akan menjalani hukuman etik sebagai anggota Polri dan juga disangka dengan pasal pidana umum.

"Secara internal akan mengenakan ketentuan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11,” kata Slamet Hadi. Selanjutnya dijerat juga dikenakan pidana sesuai Pasal 348 juncto Pasal 55 KUHP," demikian penjelasan Slamet.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya