Berita

Jumpa pers penyelenggara Reuni Akbar 212 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12)/RMOL

Politik

Massa Reuni 212 Terancam Dipidanakan, Penyelenggara: Itu Bentuk Kecintaan Polri kepada Umat Islam

SABTU, 04 DESEMBER 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman pidana dari Polda Metro Jaya bagi pihak-pihak yang memaksakan diri mengikuti Reuni Akbar 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12), ditanggapi santai kelompok 212.

Kuasa Hukum Reuni Akbar 212, Azis Yanuar menilai, pihak Polda Metro Jaya sedang mengungkapkan rasa cintanya kepada umat Islam yang terlibat dalam Reuni Akbar 212. Menurutnya, ancaman dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan tidak lain karena peduli dengan masyarakat dan khususnya kelompok 212.  

"Kalau kita dari Tim Kuasa Hukum berusaha semaksimal mungkin untuk berkhusnudzon kepada pihak-pihak yang tadi memberikan peringatan dan semacamnya," ujar Azis dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12).


"Kita berfikiran baik bahwa yang disampaikan itu adalah bentuk perhatian dari pihak penegak hukum, kepolisian, Polda Metro Jaya, perhatian khusus. Itu bentuk kecintaan mereka kepada kita kepada umat Islam, peserta Reuni Akbar 212," sambungnya.

Sehingga, sambungnya, saat Reuni Akbar 212 dilangsungkan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Dalam hal ini pihak 212 maupun aparat kepolisian hingga TNI yang mengawal jalannya aksi, tidak berbenturan.

"Itu juga sebagai ungkapan kecintaan supaya tidak ada infiltrasi atau provokasi dari pihak luar yang ingin ini acaranya rusak dan tidak kondusif. Kita menangkap seperti itu," tuturnya.

"Kita ucapkan terima kasih Alhamdulillah kita diingatkan, diperlakukan begitu sayang, jadi kami dari tim kuasa hukum seperti itu," demikian Azis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya