Berita

Ahok disarankan mundur dari Komut Pertamina agar lebih bebas umbar masalah ke ruang publik/Net

Politik

Ahok Lebih Baik jadi Pengamat Biar Leluasa Koar-koar di Medsos

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sering koar-koar di media sosial dan mengkritik perusahaan di tempatnya bekerja, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disarankan untuk meninggalkan posisi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina dan menjadi pengamat.

Begitu sindiran yang disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi seringnya Ahok mengumbar-umbar persoalan perusahaan Pertamina dibanding mengatasinya di internal.

"Kalau Ahok masih tetap demikian (koar-koar di Medsos), sebaiknya segera meninggalkan posisi Komisaris, sebaiknya lebih memilih posisi sebagai pejabat publik atau pengamat yang lebih bebas membawa setiap persoalan ke wilayah publik," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/12).


Karena menurut Saiful, gaya-gaya yang ditunjukkan Ahok dinilai kurang elegan dan dapat merusak citra BUMN di mata publik.

Pendapat Saiful, sebagai Komisaris Utama seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta bisa menyelesaikan masalah di internal Pertamina.

Jika semua persoalan diumbar ke publik, Direksi akan tidak leluasa menjalankan peran dan fungsinya.

"Saya kira (Direksi) menjadi tidak lincah dan justru menghambat kinerja Pertamina apabila terus-terusan demikian," jelas Saiful.

Menurut Saiful, posisi Ahok sebagai Komisaris BUMN jauh berbeda dengan jabatan pejabat publik yang bisa membawa semua persoalan ke ranah publik.

"Saya kira kalau masih (koar-koar masalah ke publik) selalu ditunjukkan oleh Ahok, maka kemungkinannya dua, yaitu dipecat oleh Erick atau mengundurkan diri jadi pengamat saja," pungkas Saiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya