Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Temukan Lima Kasus Omicron, Korea Selatan Perketat Prokes

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 11:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan menerapkan langkah baru untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya di tengah kekhawatiran publik atas kemunculan varian baru Omicron.

Pemerintah pada Jumat (3/12) mengumumkan orang-orang yang mengunjungi restoran, bioskop, dan ruang publik lainnya harus menunjukkan kartu vaksin mulai 6 Desember.

Dikutip Reuters, pemerintah juga memberlakukan kembali pembatasan untuk pertemuan pribadi setelah mencatat rekor harian Covid-19 pada pekan ini.


Pelancong yang masuk ke Korea Selatan juga wajib divaksinasi sepenuhnya dan melakukan keharusan karantina selama 10 hari.

Langkah tersebut juga diambil setelah Korea Selatan mengonfirmasi lima kasus varian Omicron.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan masyarakat akan memiliki tenggang waktu seminggu untuk membiasakan diri dengan aturan baru.

Sementara orang-orang diminta untuk menunjukkan izin vaksin mereka di tempat-tempat berisiko tinggi seperti gym, sauna, dan bar. Ini adalah pertama kalinya persyaratan itu diperluas ke restoran dan kafe.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Kamis melaporkan 4.944 kasus Covid-19, sedikit menurun dari rekor tertinggi 5.266 kasus pada sehari sebelumnya.

Secara keseluruhan, Korea Selatani telah melaporkan 462.555 kasus, dengan 3.739 kematian secara keseluruhan.

Korea Selatan juga telah memvaksinasi penuh 91,6 persen dari populasi orang dewasanya yang berusia 18 tahun ke atas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya