Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

UU Cipta Kerja Inkonstitusional Tapi Masih Berlaku? Begini Jawab Menko Mahfud

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU 11/2020 tentang UU Cipta Kerja terus menuai kontroversi di publik. Mayoritas bertanya kenapa UU Cipta Kerja masih berlaku, padahal MK sudah menyebut inkonstitusional.

Pertanyaan serupa bahkan kembali diterima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat berkunjung ke DPD RI kemarin, Kamis (2/12).

“Di Gedung DPD kemarin ada yang bilang, menurut vonis MK UU Ciptakerja inkonstitusional bersyarat. Katanya, kalau inkonstitusional mestinya tak berlaku,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (3/12).


Mahfud tidak lantas menyalahkan mengapa pertanyaan tersebut muncul. Menurutnya, itu memang bagian dari pernyataan akademik ilmu hukum.

Adapun yang perlu diperhatikan dalam putusan MK adalah adanya ruang untuk perbaikan selama 2 tahun atas UU yang inkonstitusional tersebut. Artinya UU tetap berlaku hingga masa perbaikan yang diberikan.

“Bagi hukum yang berlaku adalah amar vonisnya, yakni "tetap berlaku selama 2 thn/sampai diperbaiki”,” sambung Mahfud.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya