Berita

Jaksa Eksekutor dari Kejari Jaksel memasang label penyitaan gedung IM2 terkait uang pengganti Rp1,3 triliun/Ist

Hukum

Uang Pengganti Rp1,3 Triliun dari Indosat IM2 Dieksekusi Kajari Jaksel

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 23:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun dari PT Indosat Mega Media (IM2) telah dieksekusi oleh tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak, menyampaikan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dalam perkara atas nama terpidana Indar Atmanto.

Leo mengungkapkan, eksekusi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun lebih yang dibebankan kepada PT IM2 tersebut dilakukan pada Senin, 29 November 2021, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor : 787 K/PID.SUS /2014 tanggal 10 Juli 2014.

“Sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) di atas, ada beberapa putusan sebelumnya, yakni putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Nomor : 33/PID/TPK/2013/PT.DKI tanggal 12 Desember 2013 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 01/Pid.Sus/TPK/ 2013 tanggal 8 Juli 2013 atas nama terpidana Indar Atamto,” jelas Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).

Selain itu, tambah Leo, eksekusi ini juga sesuai Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : Print-412/M.1.14/Fu.1/05/2021 tanggal 07 Mei 2021 jo Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : Print-102/M.1.14/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.

“Terhadap barang atau benda tetap maupun bergerak yang telah dilakukan sita eksekusi selanjutnya akan dilakukan penilaian harga (taksasi),” katanya.
Dalam pelaksanaan sita eksekusi tersebut, lanjut Leo, pihak PT Indosat Tbk mengajukan permohonan untuk dapat melakukan disintegrasi jaringan Indosat yang terpasang di Gedung PT IM2 sampai dengan akhir bulan Maret 2022, dengan cara melakukan pemindahan perangkat transmisi BSC/RNC 720 BTS 2G, 890 BTS 3G, dan 361 BTS 4G untuk 4.097.000 pelanggan.

Leo mengungkapkan, jika hal itu tidak dilakukan, maka tidak ada layanan internet dan telepon kepada pelanggan, yaitu masyarakat umum, instansi pemerintah, serta industri esensial dan kritikal, seperti layanan perbankan, kesehatan, dan pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Jajaran direksi PT Indosat Tbk telah menandatangani Surat Pernyataan pada tanggal 1 Desember 2021 yang memberikan kepastian bahwa PT Indosat Tbk bersedia untuk memenuhi kewajiban,” ujarnya.

Kewajiban tersebut antara lain terhadap penggunaan listrik, penggunaan genset, keamanan, kebersihan, dan teknisi maintenance selama proses distintegrasi jaringan dilaksanakan.

“Bahwa dalam pelaksanaan sita eksekusi pidana uang pengganti terhadap PT Indosat Mega Media (IM2) telah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat,” kata dia.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya