Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT)/Repro
Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT)/Repro
Pelaporan dilakukan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), karena melihat adanya potensi korpsi pada penggunaan anggaran proyek dengan pagu APBD Tangsel.
Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), Muhammad Adnan mengungkapkan, pada tahun 2017 dan 2018 anggaran proyek KPT sebesar Rp 48 miliar dengan rincian Rp 25 miliar tahun 2017 dan Rp 23 miliar tahun 2018 dengan tujuan sebagai pembangunan laboratorium edukasi di bidang pertanian.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02