Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade Minta Kontrak JVCo Bandara Kualanamu Dibuka Transparan

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Arus informasi yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat harus mulai dihindari oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Teranyar, isu tentang penjualan saham pengelolaan Bandara Kualanamu ke investor India.

Informasi ini ramai setelah munculnya kerja sama strategis antara PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Group asal India dan Aeroports de Paris Group (ADP) asal Prancis.

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN, Andre Rosiade menilai bahwa simpang siur di masyarakat muncul karena komunikasi yang dimiliki Kementerian BUMN, dalam hal ini Angkasa Pura II, lemah.

"Soal Bandara Kualanamu ini menunjukkan Public Relations (PR) pemerintah lemah, baik itu Kementerian BUMN, dan Angkasa Pura II," ujarnya saat rapat kerja, antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,  Kamis (2/12).

Andre Rosiade bahkan mengaku bahwa dirinya juga tahu isu tersebut saat membaca berita di media dan mencoba untuk mempelajari isi pemberitaan tersebut.

Simpulannya, urusan Bandara Kualanamu tersebut sebenarnya adalah proses tender yang sudah lama berjalan, tapi Angkasa Pura II tidak mengungkap hal tersebut dalam rapat kerja dan RDP di Komisi VI.

"Tiba-tiba kita mendengar pengumuman tanggal 23 November 2021, bahwa Angkasa Pura II ingin bekerjasama dengan pemenang tendernya yang bernama GMR konsorsium dari India yang mengelola Bandara New Delhi dan Charles de Gaulle di Prancis. Ini pemain besar lah," tuturnya.

Andre juga menegaskan bahwa, dalam pemaparan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dalam menyikapi masalah Bandara Kualanamu ini tidak menjelaskan juga secara detail keuntungan yang didapat pemerintah setelah investasi.

"Dan saya dengar bahwa setelah tanda tangan kontrak tanggal 23 Desember 2021 nanti, pihak GMR itu akan memberikan yang namanya Apron payment kepada Indonesia sebesar Rp 1,58 triliun," Ungkap Andre.

Di mana uang Rp 1,58 triliun itu, lanjut Andre seharusnya bisa digunakan oleh Angkasa Pura II untuk pembangunan bandara baru atau revitalisasi bandara yang sudah eksisting, seperti bandara di Silangit Sumatera Utara. Bandara ini diketahui sudah berkali-kali minta anggaran runway tapi tidak terwujud.

"Jadi dengan adanya kerjasama ini mungkin bandara bandara yang eksisting tersebut bisa direvitalisasi," tegasnya.

Politisi Gerindra ini meminta agar Kontrak Joint Venture Company (JVCo) yang menyebutkan Angkasa Pura II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49 persen saham dibuka ke publik. Termasuk rentang waktu 25 tahun pengelolaan.

"Ini harus kita jelaskan kepada masyarakat. Bahwa saat ini Angkasa Pura II melakukan kerja sama dengan GMR Airports Consortium dan membentuk Joint Venture Company (JVCo), yaitu PT Angkasa Pura Aviasi. Nah ini yang harus kita luruskan dan jelaskan mengenai kontrak kerjasama tersebut," ungkap Andre.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya