Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/RMOL

Politik

Covid-19 Jangan Jadi Alat Diskriminatif ke 212, Pengajian Berkerumun juga Harus Ditindak

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Covid-19 tak cukup adil digunakan untuk membubarkan massa Aksi Super Damai 212 di sekitar kawasan Jalan MH Thamrin hingga menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Politik Reuni 212" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (2/12).

Ujang menyatakan demikian untuk merespon pertanyaan terkait pihak kepolisian yang tidak memberi izin terhadap acara Reuni 212 di kawasan Jakarta dan daerah lainnya.


"Bangsa ini harus menjaga bersama-sama dalam konteks kesehatan juga, dan kelompok 212 juga punya kewajiban untuk menjaga bangsa ini juga," ujar Ujang.

Di tengah pandemi yang belum tuntas dan adanya varian baru Covid-19 bernama Omicron, Ujang menilai ada sengketa kepentingan antara pemerintah dan juga masa aksi 212.

"Jadi ada dua kepentingan. Di satu sisi ini momentum secara historis bagi kelompok 212, di satu sisi juga pemerintah mempertahankan bahwa ini adalah masa pandemi," tuturnya.

Akan tetapi kata Ujang, dalam konteks demokrasi negara atau pemerintah mesti membuka ruang untuk kelompok 212 mengungkapkan aspirasinya, berserikat dan berkumpul di mana pun di seluruh negeri ini.

"Saya rasa kerumunan-kerumunan itu tidak bagus. Tetapi memang negara harus adil. Jangan sampai misalkan kelompok-kelompok tertentu yang lain yang berkerumun tidak ditindak. Atau mohon maaf, pengajian-pengajian yang lain banyak di daerah yang berkerumun tidak ditindak. Ini juga mesti adil," ucapnya.

"Jadi jangan sampai diskriminatif juga negara terhadap kelompok-kelompok tertentu. Kecuali kepada organisasi yang terlarang atau yang dilarang oleh negara," pungkas Ujang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya