Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/RMOL

Politik

Covid-19 Jangan Jadi Alat Diskriminatif ke 212, Pengajian Berkerumun juga Harus Ditindak

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Covid-19 tak cukup adil digunakan untuk membubarkan massa Aksi Super Damai 212 di sekitar kawasan Jalan MH Thamrin hingga menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, dalam diskusi series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Politik Reuni 212" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (2/12).

Ujang menyatakan demikian untuk merespon pertanyaan terkait pihak kepolisian yang tidak memberi izin terhadap acara Reuni 212 di kawasan Jakarta dan daerah lainnya.


"Bangsa ini harus menjaga bersama-sama dalam konteks kesehatan juga, dan kelompok 212 juga punya kewajiban untuk menjaga bangsa ini juga," ujar Ujang.

Di tengah pandemi yang belum tuntas dan adanya varian baru Covid-19 bernama Omicron, Ujang menilai ada sengketa kepentingan antara pemerintah dan juga masa aksi 212.

"Jadi ada dua kepentingan. Di satu sisi ini momentum secara historis bagi kelompok 212, di satu sisi juga pemerintah mempertahankan bahwa ini adalah masa pandemi," tuturnya.

Akan tetapi kata Ujang, dalam konteks demokrasi negara atau pemerintah mesti membuka ruang untuk kelompok 212 mengungkapkan aspirasinya, berserikat dan berkumpul di mana pun di seluruh negeri ini.

"Saya rasa kerumunan-kerumunan itu tidak bagus. Tetapi memang negara harus adil. Jangan sampai misalkan kelompok-kelompok tertentu yang lain yang berkerumun tidak ditindak. Atau mohon maaf, pengajian-pengajian yang lain banyak di daerah yang berkerumun tidak ditindak. Ini juga mesti adil," ucapnya.

"Jadi jangan sampai diskriminatif juga negara terhadap kelompok-kelompok tertentu. Kecuali kepada organisasi yang terlarang atau yang dilarang oleh negara," pungkas Ujang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya