Berita

Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma/Net

Politik

3 Saran dari Aktivis Tionghoa agar Presiden Jokowi Bisa Tinggalkan Legasi Baik

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo tidak boleh menyisakan masa jabatan 3 tahunnya tanpa meninggalkan legasi yang baik untuk masa depan Indonesia. Aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma memberi 3 saran agar Jokowi bisa dikenang sebagai presiden berpengaruh untuk negeri ini.

Saran pertama adalah menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yang saat ini dipatok 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.  

“Kedua, fokuskan lembaga KPK untuk menindak korupsi di tiga instansi penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Ketiga, berantas mafia tanah,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/12).


Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini yakin jika Presiden Jokowi menghapus elektoral threshold, maka bukan hanya partai-partai politik yang senang, tapi juga semua rakyat Indonesia juga senang.

Sebab setiap warga negara yang berpotensi menjadi pemimpin mendapat peluang untuk maju sebagai presiden.

“Itu artinya peluang rakyat untuk mendapat pemimpin yang baik menjadi lebih banyak,” tambahnya.

Sedangkan terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Lieus minta presiden Jokowi memfokuskan KPK pada penindakan korupsi yang terjadi di tiga lembaga penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

“Tiga lembaga ini sebetulnya yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. Maka kalau polisinya bersih, jaksanya bersih, hakimnya bersih, saya yakin praktik korupsi akan hilang di negeri ini,” kata Lieus.

“Sebab tak ada lagi peluang untuk siapapun melakukan kong kali kong atau jual beli hukum,” sambungnya.

Pemberantasan mafia tanah, sambungnya, juga akan membuat rakyat senang. Sebab mafia tanah bukan saja telah menguasai ribuan hektare tanah di negeri ini, tapi juga tega merampok tanah rakyat karena keserakahannya.

Ditambahkan Lieus, hampir setiap hari media massa di negeri diisi pemberitaan tentang perampasan tanah rakyat oleh oknum-oknum tertentu atas nama lembaga atau perusahaan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Presiden Jokowi harus mengambil tindakan tegas, bukan hanya ngomong doang,” tegas Lieus.

Menurut Lieus, di sisa masa jabatannya yang tinggal tiga tahun, Presiden Jokowi harus fokus pada tiga hal di atas jika dia ingin meninggalkan legasi yang baik dan dikenang sebagai presiden yang berjasa besar bagi terciptanya kehidupan politik yang sehat dan terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraaan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya