Berita

KPK telusuri aset Paulos Tannos/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Kepemilikan Perusahaan dan Aset Tersangka Korupsi KTP-el Paulus Tannos

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepemilikan perusahaan dan aset Paulus Tannos (Pls), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik).

Hal itu ditelusuri penyidik saat memeriksa saksi Rini Winarta dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan perusahaan dan aset dari tersangka Pls," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (2/12).


Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang saksi lainnya. Yaitu Wahyudin Bagenda selaku Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan yang juga mantan Direktur Utama PT LEN Industri.

"Wahyudin hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembayaran dari proyek KTP-el ke beberapa konsorsium pelaksana," pungkas Ali.

Paulus Tannos sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya pada Agustus 2019. Yaitu mantan anggota DPR, Miryam S Hariyani; Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Husni Fahmi.

Dalam kasus ini, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 137,98 miliar.

Sementara Perum PNRI diduga diperkaya Rp 107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp 10 juta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya