Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik Isnu Edhy Wijaya/Net

Hukum

Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi KTP Elektronik, KPK Belum Tahan Isnu Edhi Wijaya

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isnu Edhi Wijaya (IEW) tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (KTP Elektronik) tak ditahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Isnu Edhi Wijaya selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PNRI sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dan posisi tersangka IEW sebagai pemimpin dari konsorsium dalam pengadaan e-KTP," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (2/12).

Akan tetapi, penyidik tidak menahan Isnu Edhi dengan alasan masih menelusuri aliran dana ke beberapa pihak lainnya.

"Untuk yang bersangkutan belum dilakukan penahanan. Saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan menelusuri aliran dana ke beberapa pihak terkait lainnya," pungkas Ali.

Paulus Tanos telah ditetapkan sebagai tersangka baru bersama tiga tersangka lainnya pada Agustus 2019. Yaitu, mantan anggota DPR Miryam S. Hariyani; Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Husni Fahmi.

Dalam kasus ini, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Tannos diduga diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya sebesar 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 137,98 miliar.

Selain itu, Perum PNRI diduga diperkaya sebesar Rp 107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp 10 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya