Berita

Para pengungsi dari Timur Tengah di perbatasan Belarusia/Net

Dunia

Krisis Perbatasan, UE Tangguhkan Hak Suaka dan Percepat Deportasi

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Eropa telah setuju untuk mengubah hak suaka dan mempermudah pemulangan para migran. Aturan baru yang disebut sebagai 'aturan luar biasa' ini memungkinkan Polandia, Latvia, dan Lithuania, menunggu hingga empat minggu persetujuan suaka bagi mereka yang ingin memasuki wilayah UE.

Ini berarti ada sedikit perpanjangan dari yang biasanya tenggat waktu yang disediakan hanya tiga sampai sepuluh hari.

Selama menunggu masa peninjauan, pada pencari suaka di ketiga negara itu ditempatkan di pusat-pusat penampungan  di perbatasan.


"Perpanjangan akan membantu negara anggota untuk menerapkan fiksi non-entri, untuk jangka waktu yang lebih lama, memberikan lebih banyak fleksibilitas untuk menangani beban kerja yang meningkat," isi dokumen dari Komisi Eropa, seperti dikutip dari Euro News, Rabu (01/12).

Menurut Komisi, lebih dari 8.000 migran saat ini ditahan di pusat penampungan di tiga negara. Saat ini lebih dari 10.000 orang telah mencapai Jerman.

Jika permintaan perlindungan internasional ditolak, negara-negara anggota berhak untuk memberlakukan prosedur yang lebih sederhana dan lebih cepat untuk mengembalikan migran kembali ke tempat asalnya.

Langkah-langkah sementara tersebut belum disetujui oleh negara-negara anggota dan diharapkan akan berlaku selama enam bulan, dengan kemungkinan ditolak kapan saja �" atau bahkan diperpanjang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya