Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/Repro

Politik

Nusron Wahid Minta Erick Thohir Turun Tangan Bereskan Pembayaran Santunan Hari Tua Pensiunan PTPN IX

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera membayarkan Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan tahun 2018-2021 PT Perkebunan Nasional IX .

Menurut Nusron, tidak ada alasan bagi Menteri BUMN untuk tidak memberikan hak kepada 575 orang pensiunan PTPN IX yang jumlahnya mencapai Rp 60,9 miliar, akumulasi dari sisa SHT selama 2018 hingga 2021.

"Itu kan hak mereka, maka sebaiknya segera diselesaikan untuk dibayarkan kepada 575 pensiunan PTPN IX, yang jumlah masing-masing orangnya bervariatif," kata Nusron dalam raker dengan Menteri BUMN, Kamis (2/12).


Nusron mengungkapkan, para pensiunan PTPN IX sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan haknya. Termasuk bertemu dengan manajemen PTPN IX.

Namun demikian, diungkapkan Politisi Golkar ini, nyatanya pemberian SHT yang harusnya bisa dicicil tiap tahun tidak terealisasi sebagaimana diharapkan.

"Dana ini kan diambil dari iuran dari potongan gaji mereka. Kenapa setelah pensiun tidak diberikan?" tanya Nusron.

Nusron tidak memungkiri bahwa PTPN IX memang mengalami kesulitan karena masih merugi. Tetapi, dari sisi PTPN Holding sudah mencatat keuntungan, sehingga perlu ada komitmen untuk menyelesaikan hak pensiunan PTPN IX.

"Harus ada komitmen dari PTPN Holding, sebab mereka tahun ini untung. Apa artinya mendapatkan keuntungan kalau pensiunan dan santunan hari tua tidak dibayar," tegasnya.

"Karena itu, Pak Erick yang membawahi PTPN IX sebagai salah satu BUMN sudah selayaknya untuk turun tangan," ungkapnya.

Para pensiunan PTPN IX yang jumlahnya lebih dari 500 orang hibgga kini belum mendapatkan SHT.

Dana SHT para pensiunan bervariasi mulai dari Rp 175 juta hingga Rp 500 juta. Bahkan, sebagian diantaranya belum mendapatkan SHT sepeser pun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya