Berita

Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari (PTS)/Net

Hukum

Petinggi Bank Jatim Dipanggil KPK untuk Kasus Suap, Gratifikasi, dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Bank Jawa Timur (Jatim) cabang Kraksaan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo (nonaktif) Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, petinggi Bank Jatim Cabang Kraksaan yang dipanggil yaitu, Wawan Rachmanto selaku Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan dan Imam Nugroho selaku PBO Bank Jatim Kraksaan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (2/12).


Dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, sebanyak 18 terdakwa telah dibawa ke Surabaya untuk segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (8/11).

Sementara untuk tersangka lainnya yaitu Bupati Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) serta dua tersangka lainnya yaitu Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; dan Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton masih diperpanjang masa penahanannya.

Untuk Bupati Puput dan Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya