Berita

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat BAPPENAS, Maliki/Repro

Nusantara

Meski Punya Peranan Penting, Perempuan Adat Nyatanya Masih Tertinggal

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perempuan adat memiliki peranan yang sangat strategis dalam menciptakan kesejahteraan. Namun sangat disayangkan, perempuan-perempuan adat kurang memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan kapasitasnya.

Begitu yang dipaparkan oleh Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat BAPPENAS, Maliki, dalam webinar yang digelar Politeknik STIA LAN bertajuk "Mencermati Posisi Perempuan Adat dalam
Desentralisasi Politik" pada Kamis (2/12).

Maliki menjelaskan, ada banyak peran strategis perempuan adat yang bisa dicermati, salah satunya adalah peranan mereka yang sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Maliki menjelaskan, ada banyak peran strategis perempuan adat yang bisa dicermati, salah satunya adalah peranan mereka yang sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial dan mempercepat penanggulangan kemiskinan.

"Perempuan memiliki concern terhadap kesejahteraan anak-anaknya dan keluarganya," ujarnya.

Selain itu, perempuan adat juga berperan mendorong perluasan registrasi sosial-ekonomi agar mendapatkan perlindungan sosial secara keseluruhan. Mereka juga dapat mengidentifikasi potensi adat dan menjaga kekayaan adat/alam yang dimiliki, serta bagaimana mengolah hasil bumi dan menciptakan ketahanan.

"Kemudian ini yang relatif berat, yaitu bagaimana perempuan adat bisa terus meningkatkan hak suara dan pendapat dalam forum sehingga keputusan diambil secara inklusif," tambah Maliki.

Dalam paparannya, Maliki juga menyoroti riset yang dilakukan oleh BAPPENAS di Jambi, Ambon, dan Nias.

Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa perempuan adat kurang memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kurang memiliki rasa percaya diri. Akibatnya potensi-potensi perempuan adat tidak bisa dimunculkan ke ranah publik.

Bukan hanya tidak memiliki posisi strategis, Maliki mengungkap, perempuan adat juga kerap menjaga korban kekerasan dan tidak mendapatkan perlindungan.

"Budaya patriarki yang melekat secara turun-temurun menyebabkan banyak permasalahan... Perlu kolaborasi multi-sektor untuk meningkatkan peran strategis perempuan adat," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PEREMPUAN AMAN, Devi Anggraini. Dalam webinar tersebut diskusi dimoderatori oleh Dosen Politeknik STIA LAN Jakarta sekaligus penasihat PSGB, Ratri Istania.

Devi menilai, patriarki dan feodalisme masih menghantui kaum perempuan, lebih khususnya perempuan adat. Itu terlihat dari jarangnya keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dalam keputusan strategis.

Di sisi lain, pemerintah juga kerap menempatkan masyarakat adat sebagai objek pembangunan yang keliru.

"Masyarakat adat bukan objek, tapi aktor pembangunan sosial," tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya