Berita

Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis/Net

Dunia

Denda Bagi Yang Tidak Mau Divaksin Terbukti Manjur, 17 Ribu Warga Yunani Berbondong-bondong Mendaftar Vaksin

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 08:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan pemerintahan Yunani untuk memberikan denda terhadap mereka yang tidak bersedia divaksinasi mendapat dukungan dari Perdana Menteri Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis.
 
Dalam pidato di parlemen, Mitsotakis mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah langkah konstitusional dan akan mulai berlaku pada awal tahun 2022.

“Vaksinasi wajib sudah mendapat persetujuan Dewan Negara,” ujar Mitsotakis, seperti dikutip dari AFP, Rabu (1/12).


Setiap warga yang berfusia 60 tahun ke atas yang tidak bersedia divaksin, maka akan dikenakan denda sebesar 100 Euro atau sekitar 1,6 juta rupiah.

Yunani adalah anggota Uni Eropa pertama yang menargetkan vaksinasi kelompok usia tertentu. Mitsotakis sendiri mengakui bahwa keputusan itu secara pribadi telah membuatnya tidak nyaman. Sebagai "politisi liberal', ia harus menekankan konsep 'kewajiban vaksin' dan itu telah membuatnya 'tersiksa'.

Namun, keputusan itu harus ia ambil mengingat angka kasus Covid-19 semakin tinggi dan jumlah kematian yang terus meningkat dan mempengaruhi sistem kesehatan negara.

“Sembilan dari sepuluh orang Yunani yang meninggal berusia di atas 60 tahun,” katanya kepada anggota parlemen, mencatat lebih dari setengah juta telah menolak vaksinasi.

“Lebih dari delapan dari sepuluh belum diinokulasi,” lanjutnya.

Dukungan Perdana Menteri terhadap aturan pemberian denda, menimbulkan reaksi positif di tengah masyarakat. Dalam 24 jam pertama sejak pengumuman, sekitar 17.500 orang mendaftarkan diri untuk mendapatkan suntikan dosis pertama.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya