Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Polisi Ancam Peserta Reuni 212 dengan Pasal 212 KUHP

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 02:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh masyarakat diminta agar tidak terhasut dengan ajakan menghadiri reuni 212 yang rencananya dilakukan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (2/12).  Acara itu dipastikan tak berizin sehingga ilegal.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Zulpan menegaskan bahwa, himbauan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian menjalankan tugas untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.


Sehingga aksi-aksi yang dapat menimbulkan kerumunan seperti reuni 212 tak diperkenankan. Apalagi Satgas Covid-19 DKI Jakarta sudah tak memberikan rekomendasi terhadap aksi tersebut. Maka apabila aksi tetap diadakan, maka acara tersebut tak berizin atau ilegal.

"Kemudian masyarakat saya berharap tidak terpancing mengikuti kegiatan ini karena ini kegiatan yang tidak mendapatkan izin dari permerintah maupun dari kepolisian," tegas Zulpan.



Zulpan berharap warga dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Apabila melanggar maka sanksi hukum akan diterapkan kepada peserta aksi ilegal.


Peserta aksi ilegal akan diterapkan Pasal 212 KUHP tentang melawan pegawai negeri yang laksanakan kegiatan sah dan Pasal 218 KUHP tentang penolakan pembubaran kerumunan. Selain dijerat KUHP, Polisi juga akan menerapkan Undang-undang kekarantinaan apabila warga tetap datang ke acara tersebut.


“Di samping KUHP yang kami gunakan ada undang-undang karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 yang isinya setiap orang wajib jalani peraturan kekarantinaan apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum," bebernya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya