Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Jawab Fadel Muhammad, Sri Mulyani Klaim Anggaran untuk Pimpinan MPR Tetap Didukung Sesuai Mekanisme APBN

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak bisa diam saja mendengar adanya protes keras yang dilayangkan MPR RI kepadanya.

Sri Mulyani angkat bicara merespon pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang mengungkap sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk kepentingan kerja kelembagaan.

Hampir senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad membeberkan sikap Sri Mulyani yang tak men-support anggaran MPR RI, khususnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar.


Bamsoet dan Fadel menyebut, bentuk dari keengganan Sri Mulyani men-support MPR RI nampak dari mangkirnya dia dari undangan rapat kerja dan rapat bersama MPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, undangan MPR RI memang dilayangkan sebanyak dua kali. Pertama, pada 27 Juli 2021. Dirinya beralasan tidak menghadiri undangan MPR RI karena bentrok dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wakil Menteri Keuangan.

"(Kedua) tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu siang (1/12).

Karena bentrok agenda pada 28 September tersebut, Sri Mulyani mengaku tidak bisa mengikuti rapat dengan MPR. Pada saat itu, dia mengklaim Kemekeu dan MPR RI bersepakat untuk menunda rapat.

Mengenai anggaran MPR, Sri Mulyani mengklaim anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.

"Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," bebernya.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Namun begitu, usai protes keras pimpinan MPR RI Sri Mulyani memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

Dia menyatakan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," demikian Sri Mulyani.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya