Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Jawab Fadel Muhammad, Sri Mulyani Klaim Anggaran untuk Pimpinan MPR Tetap Didukung Sesuai Mekanisme APBN

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak bisa diam saja mendengar adanya protes keras yang dilayangkan MPR RI kepadanya.

Sri Mulyani angkat bicara merespon pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang mengungkap sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk kepentingan kerja kelembagaan.

Hampir senada dengan Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad membeberkan sikap Sri Mulyani yang tak men-support anggaran MPR RI, khususnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar.


Bamsoet dan Fadel menyebut, bentuk dari keengganan Sri Mulyani men-support MPR RI nampak dari mangkirnya dia dari undangan rapat kerja dan rapat bersama MPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, undangan MPR RI memang dilayangkan sebanyak dua kali. Pertama, pada 27 Juli 2021. Dirinya beralasan tidak menghadiri undangan MPR RI karena bentrok dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wakil Menteri Keuangan.

"(Kedua) tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu siang (1/12).

Karena bentrok agenda pada 28 September tersebut, Sri Mulyani mengaku tidak bisa mengikuti rapat dengan MPR. Pada saat itu, dia mengklaim Kemekeu dan MPR RI bersepakat untuk menunda rapat.

Mengenai anggaran MPR, Sri Mulyani mengklaim anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.

"Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," bebernya.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Namun begitu, usai protes keras pimpinan MPR RI Sri Mulyani memastikan anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

Dia menyatakan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

"Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian," demikian Sri Mulyani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya