Berita

Menteri Keuangan Fuad Bawazier saat diskusi bertema "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold" di Raden Bahari Restaurant, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/12)/RMOL

Politik

Fuad Bawazier: Presidential Threshold Adalah Pengebiri Hak Konstitusi Rakyat

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan bentuk pengebirian hak konstitusi warga negara Indonesia.

Begitu dikatakan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dalam diskusi bertema "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold" di Raden Bahari Restaurant, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

"Adanya presidential threshold itu mau setengah persen atau dua persen itu adalah pengebiri hak konstitusi," ujar Fuad Bawazier.


Bab pemilihan presiden, sambungnya, sudah diatur secara detail pada UUD 1945 setelah dilakukan amandemen sebanyak empat kali.

Pada perumusan konstitusi itu, tim perumus hanya mengatur soal siapa yang bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tanpa ada ambang batas pengajuan calon.

"Dalam hal pemilihan presiden, empat kali amandemen saya ada di situ, bukan sebagai anggota DPR tapi sebagai panitia adhoc," katanya.

"Pada pasal 6, di situ cuma dikatakan capres dan pasangannya diajukan oleh partai peserta Pemilu, nggak pernah terpikirkan, tidak pernah ada niatan ada pengebirian kita ingin PT 20 persen," bebernya.

Dia pun meminta semua patuh pada konstitusi dan menghapus soal presidential threshold. Kalaupun ingin melakukan penyaringan, maka pengawasan partai politik yang harus diperketat.

"Patuhi konstitusi, silakan diperketat parpol peserta pemilunya itu," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya