Berita

Menteri Keuangan Fuad Bawazier saat diskusi bertema "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold" di Raden Bahari Restaurant, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/12)/RMOL

Politik

Fuad Bawazier: Presidential Threshold Adalah Pengebiri Hak Konstitusi Rakyat

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan bentuk pengebirian hak konstitusi warga negara Indonesia.

Begitu dikatakan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dalam diskusi bertema "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold" di Raden Bahari Restaurant, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

"Adanya presidential threshold itu mau setengah persen atau dua persen itu adalah pengebiri hak konstitusi," ujar Fuad Bawazier.


Bab pemilihan presiden, sambungnya, sudah diatur secara detail pada UUD 1945 setelah dilakukan amandemen sebanyak empat kali.

Pada perumusan konstitusi itu, tim perumus hanya mengatur soal siapa yang bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tanpa ada ambang batas pengajuan calon.

"Dalam hal pemilihan presiden, empat kali amandemen saya ada di situ, bukan sebagai anggota DPR tapi sebagai panitia adhoc," katanya.

"Pada pasal 6, di situ cuma dikatakan capres dan pasangannya diajukan oleh partai peserta Pemilu, nggak pernah terpikirkan, tidak pernah ada niatan ada pengebirian kita ingin PT 20 persen," bebernya.

Dia pun meminta semua patuh pada konstitusi dan menghapus soal presidential threshold. Kalaupun ingin melakukan penyaringan, maka pengawasan partai politik yang harus diperketat.

"Patuhi konstitusi, silakan diperketat parpol peserta pemilunya itu," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya