Berita

Menteri Keuangan Fuad Bawazier saat diskusi bertema "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold" di Raden Bahari Restaurant, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/12)/RMOL

Politik

Fuad Bawazier: Presidential Threshold Adalah Pengebiri Hak Konstitusi Rakyat

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan bentuk pengebirian hak konstitusi warga negara Indonesia.

Begitu dikatakan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dalam diskusi bertema "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold" di Raden Bahari Restaurant, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

"Adanya presidential threshold itu mau setengah persen atau dua persen itu adalah pengebiri hak konstitusi," ujar Fuad Bawazier.


Bab pemilihan presiden, sambungnya, sudah diatur secara detail pada UUD 1945 setelah dilakukan amandemen sebanyak empat kali.

Pada perumusan konstitusi itu, tim perumus hanya mengatur soal siapa yang bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tanpa ada ambang batas pengajuan calon.

"Dalam hal pemilihan presiden, empat kali amandemen saya ada di situ, bukan sebagai anggota DPR tapi sebagai panitia adhoc," katanya.

"Pada pasal 6, di situ cuma dikatakan capres dan pasangannya diajukan oleh partai peserta Pemilu, nggak pernah terpikirkan, tidak pernah ada niatan ada pengebirian kita ingin PT 20 persen," bebernya.

Dia pun meminta semua patuh pada konstitusi dan menghapus soal presidential threshold. Kalaupun ingin melakukan penyaringan, maka pengawasan partai politik yang harus diperketat.

"Patuhi konstitusi, silakan diperketat parpol peserta pemilunya itu," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya