Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Indonesia Terjebak Terus di “Lingkaran Setan” Jika Sri Mulyani Tidak Dicopot

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan pimpinan MPR RI agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai cukup beralasan. Pasalnya, selain anggaran MPR yang diturunkan di saat jumlah pimpinan bertambah dan sulitnya mengundang Sri Mulyani untuk melakukan pembahasan, ada alasan lain yang memperkuat mengapa sang menteri harus dicopot.

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra mengurai bahwa kinerja penerimaan pajak di era Sri Mulyani terus merosot. Tax ratio atau rasio penerimaan pajak dibandingkan output ekonomi (PDB), di bawah Sri Mulyani bahkan anjlok hingga di bawah 10 persen selama beberapa tahun terakhir.

“Padahal standar negara maju di Asia saja tax ratio nya sekitar 20-an persen. Lebih jauh tertinggal lagi bila dibandingkan dengan negara Eropa yang rata-rata tax ratio 30-an persen,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (1/12).


Tidak cukup sampai di situ, Gede Sandra juga menilai bahwa di era Sri Mulyani, utang Indonesia terus membengkak dengan bunga yang tinggi. Sementara alasan pemerintah untuk terus menarik utang didasarkan pada penerimaan pajak yang rendah.

Padahal, sambungnya, penerimaan pajak rendah terjadi karena kinerja Sri Mulyani juga. Artinya bila Sri Mulyani terus menjabat, dipastikan pemerintah akan terus menarik utang dengan bunga yang tinggi.

“Saking tingginya bunga utang Indonesia (hingga 7 persen), besarnya sampai 2 hingga 3 persen di atas negara-negara peers di ASEAN seperti Filipina dan Vietnam,” urainya.

Gede Sandra mengingatkan, jika cicilan bunga utang semakin tinggi dari tahun ke tahun (tahun 2022 Rp 400 triliun), maka anggaran APBN untuk sektor lain yang menurut SMI kurang penting terpaksa dipotong.

Termasuk yang dipotong tentu saja adalah anggaran kegiatan MPR. Hal ini yang kemudian membuat pimpinan MPR meluapkan amarah.

“Jadi selama berada di bawah SMI Indonesia akan terus berada di "lingkaran setan" ini: penerimaan pajak rendah dan utang membengkak dengan bunga tinggi,” tegasnya.

Atas alasan itu, Presiden Jokowi harus segera mencari Menteri Keuangan baru yang sanggup meningkatkan penerimaan pajak, sehingga mengurangi beban utang.

“Kalaupun masih harus berutang, maka harus dilakukan dengan bunga yang lebih rendah 2 hingga 3 persen dari bunga saat ini,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya