Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Indonesia Terjebak Terus di “Lingkaran Setan” Jika Sri Mulyani Tidak Dicopot

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan pimpinan MPR RI agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai cukup beralasan. Pasalnya, selain anggaran MPR yang diturunkan di saat jumlah pimpinan bertambah dan sulitnya mengundang Sri Mulyani untuk melakukan pembahasan, ada alasan lain yang memperkuat mengapa sang menteri harus dicopot.

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra mengurai bahwa kinerja penerimaan pajak di era Sri Mulyani terus merosot. Tax ratio atau rasio penerimaan pajak dibandingkan output ekonomi (PDB), di bawah Sri Mulyani bahkan anjlok hingga di bawah 10 persen selama beberapa tahun terakhir.

“Padahal standar negara maju di Asia saja tax ratio nya sekitar 20-an persen. Lebih jauh tertinggal lagi bila dibandingkan dengan negara Eropa yang rata-rata tax ratio 30-an persen,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (1/12).


Tidak cukup sampai di situ, Gede Sandra juga menilai bahwa di era Sri Mulyani, utang Indonesia terus membengkak dengan bunga yang tinggi. Sementara alasan pemerintah untuk terus menarik utang didasarkan pada penerimaan pajak yang rendah.

Padahal, sambungnya, penerimaan pajak rendah terjadi karena kinerja Sri Mulyani juga. Artinya bila Sri Mulyani terus menjabat, dipastikan pemerintah akan terus menarik utang dengan bunga yang tinggi.

“Saking tingginya bunga utang Indonesia (hingga 7 persen), besarnya sampai 2 hingga 3 persen di atas negara-negara peers di ASEAN seperti Filipina dan Vietnam,” urainya.

Gede Sandra mengingatkan, jika cicilan bunga utang semakin tinggi dari tahun ke tahun (tahun 2022 Rp 400 triliun), maka anggaran APBN untuk sektor lain yang menurut SMI kurang penting terpaksa dipotong.

Termasuk yang dipotong tentu saja adalah anggaran kegiatan MPR. Hal ini yang kemudian membuat pimpinan MPR meluapkan amarah.

“Jadi selama berada di bawah SMI Indonesia akan terus berada di "lingkaran setan" ini: penerimaan pajak rendah dan utang membengkak dengan bunga tinggi,” tegasnya.

Atas alasan itu, Presiden Jokowi harus segera mencari Menteri Keuangan baru yang sanggup meningkatkan penerimaan pajak, sehingga mengurangi beban utang.

“Kalaupun masih harus berutang, maka harus dilakukan dengan bunga yang lebih rendah 2 hingga 3 persen dari bunga saat ini,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya