Berita

Kapal perusak Angkatan Laut Rusia, Admiral Panteleyev/Net

Pertahanan

Bersama Enam Fregat, Kapal Perusak Rusia Admiral Panteleyev Bermanuver di Perairan Indonesia

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 07:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kapal perusak Angkatan Laut Rusia kelas Udaloy, Admiral Panteleyev, sudah bertengger di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Kapal perang anti kapal-selam itu siap dikerahkan dalam latihan militer perdana Rusia dan ASEAN yang dimulai pada hari ini, Rabu (1/12).

ASEAN-Rusia Naval Exercise (ARNEX) akan berlangsung selama tiga hari di perairan utara Sumatera dengan dua fase, yaitu secara virtual di pelabuhan, dan maritim di laut.

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan interoperabilitas antar-angkatan laut di setiap negara-negara anggota ASEAN dan Rusia untuk menjamin keamanan kegiatan ekonomi dan maritim di kawasan.


Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto juga telah dijadwalkan membuka ARNEX 2021.

Admiral Panteleyev yang dikerahkan oleh Rusia sendiri dikenal cukup garang. Kapal perusak ini dibuat pada tahun 1987 dan diresmikan pada tahun 1992.

Kapal ini memiliki fungsi Anti Submarine Warfare (ASW). Dengan begitu, Admiral Panteleyev memiliki senjata, teknologi, sensor, dan radar yang unggul untuk menyerang target di bawah air.

Senjata andalan dari kapal selam ini adalah delapan tabung peluncur SS-N-14 yang bisa diluncurkan dari sisi kanan dan kirinya, dengan masing-masing empat rudal.

Jangkauan dari SS-N-14 itu bisa mencapai 50 kilometer dengan kecepatan jelajah 0,9 Mach.

Selain itu, Admiral Panteleyev juga memiliki torpedo jenis Type 65 di kanan dan kirinya, serta roket RBU-6000.

Tidak hanya Admiral Panteleyev, ARNEX 2021 juga akan melibatkan enam fregat, yaitu KRI Raden Eddy Martadinata dari Indonesia, VPNS Ly Thai To dari Vietnam, KD Lekiu dari Malaysia, RSS Vigour dari Singapura, KDB Daruttaqwa dari Brunei Darussalam, HTMS Kraburi dari Thailand dan UMS Kyansittha dari Myanmar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya