Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Putus Virus Korupsi, KPK Inisiasi Bangun Desa Antikorupsi

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi program Desa Antikorupsi, sebagai salah satu upaya untuk memutus virus korupsi yang mudah menyebar jika tidak segera dihentikan.

Melalui Program Desa Antikorupsi ini nantinya KPK akan melakukan edukasi, serta memberdayakan pemerintah dan masyarakat desa demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena, KPK memandang, berawal dari desa yang berintegritas akan terwujud negara yang terbebas dari korupsi.   

“Menurut data Kemendagri 2018, jumlah desa di Indonesia sekitar 74.961. Setiap desa mendapatkan rata-rata alokasi dana desa sebesar Rp1 miliar dengan tren yang terus meningkat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam unggahan di akun Twitter resminya @firlibahuri, Selasa (30/11).


Untuk mencapai desa yang terbebas dari korupsi, maka lima indikator harus terwujud didalamnya, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Oleh karena itu, KPK mengajak bahwa inilah saatnya seluruh desa berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui program Desa Antikorupsi. Dengan terwujudnya masyarakat antikorupsi akan sangat berdampak kepada kemajuan bangsa.

“Kita bisa karena bersama dan karena bersama kita bisa mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” pungkas Firli Bahuri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya