Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pasca Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Cekal Dua Bos Anak Perusahaan Jakpro

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 23:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri mencekal mantan Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan VP Finance dan IT PT JIP Christman Desanto, setelah keduannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Upaya pencekalan itu agar yang bersangkutan tidak ke luar negeri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11).

Ramadhan menyampaikan, saat ini meski telah ditetapkan sebagai terangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Pasalnya, kata dia, keduanya masih dilakukan pendalaman proses pemeriksaan. Seiring dengan itu, Bareskrim Polri juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.


“Tentunya kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan ini, apa yang dilakukan oleh penyidik nanti,” pungas Ramadhan.

PT JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam kasus ini, diduga ada penyimpangan yang dimulai pada tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON.

Penyimpangan disebut terletak pada penyusunan Keputusan Direksi Nomor 33/JIP/SK/Kpts/XII/2016 tentang Ketentuan Pemilihan Mitra Usaha Kerjasama Perseroan dalam rangka investasi jangka panjang PT JIP.

Selain itu, penetapan owner estimate (OE) atau harga perkiraan sendiri (HPS) tak disertai dengan data yang jelas. OE merupakan perkiraan harga pengadaan barang atau jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas.

Selain itu, pemilihan perusahaan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan pedoman pengadaan di PT Jakarta Propertindo sebagai induk perusahaan. Kemudian, pelaksanaan infrastruktur GPON tak dilaksanakan oleh pelaksana yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK).


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya