Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pasca Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Cekal Dua Bos Anak Perusahaan Jakpro

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 23:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri mencekal mantan Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan VP Finance dan IT PT JIP Christman Desanto, setelah keduannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Upaya pencekalan itu agar yang bersangkutan tidak ke luar negeri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11).

Ramadhan menyampaikan, saat ini meski telah ditetapkan sebagai terangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Pasalnya, kata dia, keduanya masih dilakukan pendalaman proses pemeriksaan. Seiring dengan itu, Bareskrim Polri juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.


“Tentunya kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan ini, apa yang dilakukan oleh penyidik nanti,” pungas Ramadhan.

PT JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam kasus ini, diduga ada penyimpangan yang dimulai pada tahapan perencanaan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON.

Penyimpangan disebut terletak pada penyusunan Keputusan Direksi Nomor 33/JIP/SK/Kpts/XII/2016 tentang Ketentuan Pemilihan Mitra Usaha Kerjasama Perseroan dalam rangka investasi jangka panjang PT JIP.

Selain itu, penetapan owner estimate (OE) atau harga perkiraan sendiri (HPS) tak disertai dengan data yang jelas. OE merupakan perkiraan harga pengadaan barang atau jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas.

Selain itu, pemilihan perusahaan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan pedoman pengadaan di PT Jakarta Propertindo sebagai induk perusahaan. Kemudian, pelaksanaan infrastruktur GPON tak dilaksanakan oleh pelaksana yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya