Berita

Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung/RMOLJabar

Politik

Minta Ridwan Kamil Temui Massa Aksi, KSPSI: Masa Gubernur Enggak Berani Nemuin Rakyatnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaum buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menegaskan tidak akan mau beraudiensi dengan pemerintah apabila yang menemui hanya Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Sebab, SK Wagub tidak ada dalam ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto, saat berorasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11).

Para buruh meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menemui massa aksi. Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan menemui massa ketika aksi demonstrasi di depan Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/11).


"Masa Gubernur Jabar enggak berani nemuin rakyatnya. Hey Gubernur Jabar, Anda dipilih di sini adalah berdasarkan suara-suara yang hadir di sini," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Anda bisa menang, bisa menikmati jabatan dan fasilitas karena suara dari kaum buruh yang hari ini bertamu kepada Gubernur Jabar. Maka temui kaum buruh yang sedang menunggu Anda. Kami adalah rakyat Anda, warga Anda, warga Jabar," lanjutnya.

Menurut Roy, Gubernur Jabar jangan hanya mengutarakan slogan "Jabar Juara Lahir dan Batin" apabila upah buruh tidak mengalami kenaikan. Bahkan, Roy menegaskan, kondisi buruh saat ini mengalami kesengsaraan lahir maupun batin.

"Jangan hanya slogan 'Jabar Juara Lahir dan Batin'. Dari mana kalau juaranya kalau upah enggak naik. Jangan hanya lip service, Gubernur Jabar dengan tagline 'Jabar Juara Lahir dan Batin', menemui buruh saja susah bagaimana ini bisa lahir dan batin," paparnya.

Dengan demikian, ia menginstruksikan kepada seluruh peserta aksi tidak membubarkan diri hingga SK kenaikan UMK ditandatangani oleh Gubernur sesuai harapan para buruh.

"Saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," tutup Roy Jinto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya