Berita

Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung/RMOLJabar

Politik

Minta Ridwan Kamil Temui Massa Aksi, KSPSI: Masa Gubernur Enggak Berani Nemuin Rakyatnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaum buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menegaskan tidak akan mau beraudiensi dengan pemerintah apabila yang menemui hanya Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Sebab, SK Wagub tidak ada dalam ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto, saat berorasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11).

Para buruh meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menemui massa aksi. Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan menemui massa ketika aksi demonstrasi di depan Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/11).


"Masa Gubernur Jabar enggak berani nemuin rakyatnya. Hey Gubernur Jabar, Anda dipilih di sini adalah berdasarkan suara-suara yang hadir di sini," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Anda bisa menang, bisa menikmati jabatan dan fasilitas karena suara dari kaum buruh yang hari ini bertamu kepada Gubernur Jabar. Maka temui kaum buruh yang sedang menunggu Anda. Kami adalah rakyat Anda, warga Anda, warga Jabar," lanjutnya.

Menurut Roy, Gubernur Jabar jangan hanya mengutarakan slogan "Jabar Juara Lahir dan Batin" apabila upah buruh tidak mengalami kenaikan. Bahkan, Roy menegaskan, kondisi buruh saat ini mengalami kesengsaraan lahir maupun batin.

"Jangan hanya slogan 'Jabar Juara Lahir dan Batin'. Dari mana kalau juaranya kalau upah enggak naik. Jangan hanya lip service, Gubernur Jabar dengan tagline 'Jabar Juara Lahir dan Batin', menemui buruh saja susah bagaimana ini bisa lahir dan batin," paparnya.

Dengan demikian, ia menginstruksikan kepada seluruh peserta aksi tidak membubarkan diri hingga SK kenaikan UMK ditandatangani oleh Gubernur sesuai harapan para buruh.

"Saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," tutup Roy Jinto.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya