Berita

Demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung/RMOLJabar

Politik

Minta Ridwan Kamil Temui Massa Aksi, KSPSI: Masa Gubernur Enggak Berani Nemuin Rakyatnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaum buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, menegaskan tidak akan mau beraudiensi dengan pemerintah apabila yang menemui hanya Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Sebab, SK Wagub tidak ada dalam ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2022.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto, saat berorasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11).

Para buruh meminta Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menemui massa aksi. Seperti Gubernur DKI Anies Baswedan menemui massa ketika aksi demonstrasi di depan Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/11).


"Masa Gubernur Jabar enggak berani nemuin rakyatnya. Hey Gubernur Jabar, Anda dipilih di sini adalah berdasarkan suara-suara yang hadir di sini," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Anda bisa menang, bisa menikmati jabatan dan fasilitas karena suara dari kaum buruh yang hari ini bertamu kepada Gubernur Jabar. Maka temui kaum buruh yang sedang menunggu Anda. Kami adalah rakyat Anda, warga Anda, warga Jabar," lanjutnya.

Menurut Roy, Gubernur Jabar jangan hanya mengutarakan slogan "Jabar Juara Lahir dan Batin" apabila upah buruh tidak mengalami kenaikan. Bahkan, Roy menegaskan, kondisi buruh saat ini mengalami kesengsaraan lahir maupun batin.

"Jangan hanya slogan 'Jabar Juara Lahir dan Batin'. Dari mana kalau juaranya kalau upah enggak naik. Jangan hanya lip service, Gubernur Jabar dengan tagline 'Jabar Juara Lahir dan Batin', menemui buruh saja susah bagaimana ini bisa lahir dan batin," paparnya.

Dengan demikian, ia menginstruksikan kepada seluruh peserta aksi tidak membubarkan diri hingga SK kenaikan UMK ditandatangani oleh Gubernur sesuai harapan para buruh.

"Saya instruksikan kepada seluruh peserta aksi hari ini, jangan membubarkan diri sampai SK itu ditandatangani sesuai dengan harapan kami," tutup Roy Jinto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya