Berita

Pasukan keamanan Afghanistan/Net

Dunia

Human Rights Watch: Puluhan Mantan Tentara Afghanistan Jadi Target Pembunuhan Balas Dendam Taliban

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Serangkaian pembunuhan dan eksekusi dilaporkan terjadi dengan menargetkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan setelah Taliban berkuasa pada pertengahan Agustus lalu.

Sebuah laporan terbaru dari Human Rights Watch (HRW) yang dirilis pada Selasa (30/11) mengungkap lebih dari 100 mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan telah "dihilangkan" atau dibunuh sebagai aksi balas dendam.

Dirinci, pembunuhan dan penghilangan paksa terjadi pada 47 anggota pasukan keamanan yang bekerja di bawah pemerintahan mantan Presiden Ashraf Ghani.


Aksi tersebut dikatakan terjadi dari 15 Agustus hingga 31 Oktober di empat dari 34 provinsi di Afghanistan, yaitu Ghazni, Helmand, Kandahar, dan Kunduz.

HRW mengatakan Taliban bertanggung jawab atas kematian dan penghilangan setidaknya 53 mantan anggota pasukan keamanan di provinsi yang sama.

"Amnesti yang dijanjikan pimpinan Taliban tidak menghentikan komandan lokal untuk mengeksekusi atau menghilangkan mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan," direktur HRW untuk Asia, Patricia Gosswan, seperti dikutip New York Post (NYP).

Menurut Gossman, pembunuhan tersebut merupakan upaya sengaja yang dilakukan Taliban untuk menghancurkan para pemberontak dan mereka yang menjadi ancaman bagi pemerintahan baru.

"Beban ada pada Taliban untuk mencegah pembunuhan lebih lanjut, meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab, dan memberi kompensasi kepada keluarga korban," lanjut HRW.

Laporan HRW sendiri memicu kekhawatiran terhadap kelangsungan hidup para aktivis, jurnalis, dan kritikus Taliban.

Sementara itu, jurubicara Taliban Inamullah Samangani mengatakan tindakan pembunuhan dan penghilangan terhadap mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan bukan kebijakan pihaknya.

Sebaliknya, Samangani mengatakan beberapa mantan anggota pasukan keamanan Taliban justru ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami berkomitmen penuh pada amnesti yang telah kami umumkan. Kami belum memiliki sistem keamanan, dan beberapa orang memanfaatkan kekosongan ini, menyalahgunakan nama Imarah Islam, dan melakukan pembunuhan semacam itu," jelasnya.

"Pembunuhan balas dendam bukan untuk kepentingan pemerintah kita. Pembunuhan itu berbahaya bagi reputasi Imarah Islam pada saat kritis ini," pungkas ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya