Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Proyek di Pabrik Gula Djatiroto, Petinggi PTPN Holding Dipanggil KPK

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi dan mantan petinggi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI tahun 2015-2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik hari ini, Selasa (30/11), memanggil saksi-saksi untuk tersangka Budi Adi Prabowo (BAP).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (30/11).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Muhammad Cholidi selaku mantan Direktur SDM dan Umum PTPN XI dan Aris Toharisman selaku Executive Vice President (EVP) PTPN Holding.

Budi Adi Prabowo merupakan Direktur Produksi PTPN XI periode 2015-2016 yang telah resmi ditahan KPK pada Kamis lalu (25/11).

Budi disebut merugikan keuangan negara Rp 15 miliar dari nilai kontrak Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI tahun 2015-2016.

Selain Budi, KPK juga menetapkan Direktur PT Wahyu Daya Mandiri (WDM), Arif Hendrawan (AH), sebagai tersangka.

Arif diketahu telah mengenal baik tersangka Budi dan melakukan beberapa kali pertemuan pada 2015. Di antaranya untuk menyepakati bahwa pelaksana pemasangan mesin giling di Pabrik Gula Djatiroto adalah Arif, walaupun proses lelang belum dimulai sama sekali.

Sebelum proses lelang mulai, tersangka Budi dengan beberapa Staf PTPN XI dan tersangka Arif, melakukan studi banding ke salah satu pabrik gula di Thailand.

Dalam kunjungan yang diduga dibiayai oleh tersangka Arif itu, disertai dengan adanya pemberian sejumlah uang kepada rombongan yang ikut. Termasuk salah satunya tersangka Budi.

Setelah studi banding ke Thailand tersebut, Budi memerintahkan salah satu staf PTPN XI untuk menyiapkan dan memproses pelaksanaan pelelangan dengan nantinya dimenangkan oleh PT WDM. Arif diduga menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang.

Selain itu, Arif juga aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan sebagai acuan awal dalam penentuan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 78 miliar, termasuk data-data kelengkapan untuk lelang pengadaan 1 lot Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto.

Adapun nilai kontrak yang telah disusun atas dasar kesepakatan kedua tersangka yaitu senilai Rp 79 miliar.

Saat proses lelang, diduga terdapat beberapa persyaratan yang telah diatur untuk memenangkan PT WDM. Di antaranya, terkait waktu penyerahan barang yang dimajukan tanggalnya pada saat Aanwijzing karena PT WDM sudah lebih dulu menyiapkan komponen barangnya.

Diduga pula saat proses lelang masih berlangsung, ada pemberian satu unit mobil oleh Arif kepada Budi.

Terkait proses pembayaran, diduga ada kelebihan nilai pembayaran yang diterima oleh PT WDM yang disetujui oleh Budi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya