Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Demi Pinjaman Rp 60 Triliun, Pakistan "Serahkan" Kedaulatannya pada Arab Saudi

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pinjaman tunai sebesar 4,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 60 triliun dari Arab Saudi ke Pakistan mendapatkan kritikan dari para ahli.

Baru-baru ini, pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan merayakan pinjaman Rp 60 triliun dari Arab Saudi. Namun langkah tersebut nyatanya tidak disambut baik oleh semua orang.

Para ahli sendiri menyoroti persyaratan dan ketentuan keras yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Pakistan.


Berdasarkan kesepakatan, Pakistan tidak memiliki opsi perpanjangan dan harus membayar kembali pinjaman tersebut satu tahun setelah tanggal setoran, dengan peringatan 72 jam.

"Jika terjadi perselisihan, hukum Saudi akan berlaku. Pakistan telah menyerahkan klaim kedaulatannya atas kekebalan dari gugatan, eksekusi, lampiran atau proses hukum lainnya sehubungan dengan perjanjian setoran tunai 3 miliar dolar AS," ujar ahli, seperti dikutip India Narrative.

Para ahli juga mempertanyakan tingginya suku bunga yang dibebankan oleh Arab Saudi, tidak seperti pinjaman sebelumnya yang hampir bebas bunga.

Tingkat bunga yang lebih tinggi dilaporkan akan membebani Pakistan 24 miliar dolar AS lebih banyak dibandingkan dengan apa yang dibayarkan negara itu pada tahun 2018 ketika Arab Saudi telah memberikan pinjaman 6,2 miliar dolar AS kepada Pakistan.

“Pakistan menyebut Arab Saudi sebagai saudaranya tetapi prasyarat Arab Saudi ke Pakistan dengan pinjaman 4,2 miliar dolar AS, hanya menandakan bahwa Pakistan tidak memiliki kredibilitas yang tersisa dan berdiri terisolasi secara diplomatik dan ekonomi, di ambang kehancuran,” kata pakar keuangan Pakistan, Azim M Mian.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Pakistan akan membayar kembali $3 miliar kepada Arab Saudi selambat-lambatnya satu tahun sejak tanggal deposit. Arab Saudi juga dapat menuntut pengembalian uang segera jika terjadi gagal bayar oleh Pakistan.

Menurut sebuah laporan oleh Express Tribune, kegagalan Pakistan untuk mematuhi ketentuan apa pun dari perjanjian setoran tunai akan menyebabkan default. Juga, kegagalan Pakistan untuk membayar utang luar negeri publik lebih dari 100 juta dolar AS akan dianggap sebagai default.

Kementerian Keuangan Pakistan dalam keterangannya membenarkan bahwa setiap nota kesepahaman (MOU) memuat ketentuan penyelesaian sengketa.

“Itu tidak berarti bahwa kedaulatan negara telah dikompromikan," tambahnya.

Arab Saudi mengumumkan paket 4,2 miliar dolar AS untuk Pakistan pada Oktober setelah Perdana Menteri Imran Khan dan timnya mengunjungi Riyadh dan bertemu dengan Putra Mahkota Saudi Mohammad Bin Salman.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya