Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Demi Pinjaman Rp 60 Triliun, Pakistan "Serahkan" Kedaulatannya pada Arab Saudi

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pinjaman tunai sebesar 4,2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 60 triliun dari Arab Saudi ke Pakistan mendapatkan kritikan dari para ahli.

Baru-baru ini, pemerintahan Perdana Menteri Imran Khan merayakan pinjaman Rp 60 triliun dari Arab Saudi. Namun langkah tersebut nyatanya tidak disambut baik oleh semua orang.

Para ahli sendiri menyoroti persyaratan dan ketentuan keras yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Pakistan.


Berdasarkan kesepakatan, Pakistan tidak memiliki opsi perpanjangan dan harus membayar kembali pinjaman tersebut satu tahun setelah tanggal setoran, dengan peringatan 72 jam.

"Jika terjadi perselisihan, hukum Saudi akan berlaku. Pakistan telah menyerahkan klaim kedaulatannya atas kekebalan dari gugatan, eksekusi, lampiran atau proses hukum lainnya sehubungan dengan perjanjian setoran tunai 3 miliar dolar AS," ujar ahli, seperti dikutip India Narrative.

Para ahli juga mempertanyakan tingginya suku bunga yang dibebankan oleh Arab Saudi, tidak seperti pinjaman sebelumnya yang hampir bebas bunga.

Tingkat bunga yang lebih tinggi dilaporkan akan membebani Pakistan 24 miliar dolar AS lebih banyak dibandingkan dengan apa yang dibayarkan negara itu pada tahun 2018 ketika Arab Saudi telah memberikan pinjaman 6,2 miliar dolar AS kepada Pakistan.

“Pakistan menyebut Arab Saudi sebagai saudaranya tetapi prasyarat Arab Saudi ke Pakistan dengan pinjaman 4,2 miliar dolar AS, hanya menandakan bahwa Pakistan tidak memiliki kredibilitas yang tersisa dan berdiri terisolasi secara diplomatik dan ekonomi, di ambang kehancuran,” kata pakar keuangan Pakistan, Azim M Mian.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Pakistan akan membayar kembali $3 miliar kepada Arab Saudi selambat-lambatnya satu tahun sejak tanggal deposit. Arab Saudi juga dapat menuntut pengembalian uang segera jika terjadi gagal bayar oleh Pakistan.

Menurut sebuah laporan oleh Express Tribune, kegagalan Pakistan untuk mematuhi ketentuan apa pun dari perjanjian setoran tunai akan menyebabkan default. Juga, kegagalan Pakistan untuk membayar utang luar negeri publik lebih dari 100 juta dolar AS akan dianggap sebagai default.

Kementerian Keuangan Pakistan dalam keterangannya membenarkan bahwa setiap nota kesepahaman (MOU) memuat ketentuan penyelesaian sengketa.

“Itu tidak berarti bahwa kedaulatan negara telah dikompromikan," tambahnya.

Arab Saudi mengumumkan paket 4,2 miliar dolar AS untuk Pakistan pada Oktober setelah Perdana Menteri Imran Khan dan timnya mengunjungi Riyadh dan bertemu dengan Putra Mahkota Saudi Mohammad Bin Salman.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya