Berita

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule saat hadir di Polda Metro Jaya/RMOL

Politik

Kuatkan Bukti Luhut Bisnis PCR, Iwan Sumule Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule hampir 10 jam lebih diperiksa oleh penyidik Subdit V Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis PCR.

“Pemeriksaan cukup panjang.  Intinya tadi mengklarifikasi bukti-bukti yang kami bawa agar disampaikan. Agak lama, karena ada penyesuaian persepsi terhadap perkara ini. Dari penyidik kita cuman ya menyatukan persepsi kita dari perkara ini,” kata Iwan Sumule usai diperiksa sebagai saksi pelapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11).

Iwan mengungkap, untuk membuktikan laporannya bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga Menteri BUMN itu berbuat KKN dalam praktik bisnis PCR, penyidik mencecarnya dengan 24 pertanyaan. Secara garis besar, kata Iwan, pertanyaan itu seputar keterkaitan Luhut maupun Erick dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan yang beroperasi menyediakan tes antige dan PCR.


“24 (pertanyaan). Secara menyeluruh terkait keterhubungan Pak Luhut dan Pak Erik di PT GSI. Jadi mencari ada hubungan apa kemudian Pak Erik dan Pak Luhut di PT GSI. Karena kita melaporkan dalam dugaan pelanggaran pidana kolusi dan nepotisme,” kata Iwan.

Oleh karenanya, dari pemeriksaanya sebagai saksi pelapor ini, dirinya turut membawa sejumlah bukti yang menguatkan bahwa kedua Menteri Jokowi ini betul-betul berbisnis PCR. Iwan Sumule yakin, penyidik akan objektif dan profesional dalam menangani laporannya ini.

Sebab, baik Luhut maupun Erick sudah mengakui ada keterkaitan meskipun tak langsung dengan PT GSI.

“Ada pengakuan yang disampaikan oleh pihak Pak Luhut sendiri keterkaitan tidak langsung secara afiliasi di perusahaan yang milik Pak Luhut itu di Toba Sejahtera dan Toba Bumi Energi itu memiliki saham di PT GSI yang menurut keterangan pihak Luhut itu hanya di bawah 10 persen. Jadi mencari keterhubungan karena ini soal kolusi dan nepotisme. Di pengertian kolusi itu ada pemufakatan atau kerja sama antara penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain. Jadi kita mencari keterhubungan Bapak Luhut Bapak Erick di PT GSI,” beber Iwan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya