Berita

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule saat hadir di Polda Metro Jaya/RMOL

Politik

Kuatkan Bukti Luhut Bisnis PCR, Iwan Sumule Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule hampir 10 jam lebih diperiksa oleh penyidik Subdit V Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis PCR.

“Pemeriksaan cukup panjang.  Intinya tadi mengklarifikasi bukti-bukti yang kami bawa agar disampaikan. Agak lama, karena ada penyesuaian persepsi terhadap perkara ini. Dari penyidik kita cuman ya menyatukan persepsi kita dari perkara ini,” kata Iwan Sumule usai diperiksa sebagai saksi pelapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11).

Iwan mengungkap, untuk membuktikan laporannya bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga Menteri BUMN itu berbuat KKN dalam praktik bisnis PCR, penyidik mencecarnya dengan 24 pertanyaan. Secara garis besar, kata Iwan, pertanyaan itu seputar keterkaitan Luhut maupun Erick dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan yang beroperasi menyediakan tes antige dan PCR.


“24 (pertanyaan). Secara menyeluruh terkait keterhubungan Pak Luhut dan Pak Erik di PT GSI. Jadi mencari ada hubungan apa kemudian Pak Erik dan Pak Luhut di PT GSI. Karena kita melaporkan dalam dugaan pelanggaran pidana kolusi dan nepotisme,” kata Iwan.

Oleh karenanya, dari pemeriksaanya sebagai saksi pelapor ini, dirinya turut membawa sejumlah bukti yang menguatkan bahwa kedua Menteri Jokowi ini betul-betul berbisnis PCR. Iwan Sumule yakin, penyidik akan objektif dan profesional dalam menangani laporannya ini.

Sebab, baik Luhut maupun Erick sudah mengakui ada keterkaitan meskipun tak langsung dengan PT GSI.

“Ada pengakuan yang disampaikan oleh pihak Pak Luhut sendiri keterkaitan tidak langsung secara afiliasi di perusahaan yang milik Pak Luhut itu di Toba Sejahtera dan Toba Bumi Energi itu memiliki saham di PT GSI yang menurut keterangan pihak Luhut itu hanya di bawah 10 persen. Jadi mencari keterhubungan karena ini soal kolusi dan nepotisme. Di pengertian kolusi itu ada pemufakatan atau kerja sama antara penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain. Jadi kita mencari keterhubungan Bapak Luhut Bapak Erick di PT GSI,” beber Iwan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya