Berita

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule saat hadir di Polda Metro Jaya/RMOL

Politik

Kuatkan Bukti Luhut Bisnis PCR, Iwan Sumule Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule hampir 10 jam lebih diperiksa oleh penyidik Subdit V Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis PCR.

“Pemeriksaan cukup panjang.  Intinya tadi mengklarifikasi bukti-bukti yang kami bawa agar disampaikan. Agak lama, karena ada penyesuaian persepsi terhadap perkara ini. Dari penyidik kita cuman ya menyatukan persepsi kita dari perkara ini,” kata Iwan Sumule usai diperiksa sebagai saksi pelapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11).

Iwan mengungkap, untuk membuktikan laporannya bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga Menteri BUMN itu berbuat KKN dalam praktik bisnis PCR, penyidik mencecarnya dengan 24 pertanyaan. Secara garis besar, kata Iwan, pertanyaan itu seputar keterkaitan Luhut maupun Erick dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan yang beroperasi menyediakan tes antige dan PCR.


“24 (pertanyaan). Secara menyeluruh terkait keterhubungan Pak Luhut dan Pak Erik di PT GSI. Jadi mencari ada hubungan apa kemudian Pak Erik dan Pak Luhut di PT GSI. Karena kita melaporkan dalam dugaan pelanggaran pidana kolusi dan nepotisme,” kata Iwan.

Oleh karenanya, dari pemeriksaanya sebagai saksi pelapor ini, dirinya turut membawa sejumlah bukti yang menguatkan bahwa kedua Menteri Jokowi ini betul-betul berbisnis PCR. Iwan Sumule yakin, penyidik akan objektif dan profesional dalam menangani laporannya ini.

Sebab, baik Luhut maupun Erick sudah mengakui ada keterkaitan meskipun tak langsung dengan PT GSI.

“Ada pengakuan yang disampaikan oleh pihak Pak Luhut sendiri keterkaitan tidak langsung secara afiliasi di perusahaan yang milik Pak Luhut itu di Toba Sejahtera dan Toba Bumi Energi itu memiliki saham di PT GSI yang menurut keterangan pihak Luhut itu hanya di bawah 10 persen. Jadi mencari keterhubungan karena ini soal kolusi dan nepotisme. Di pengertian kolusi itu ada pemufakatan atau kerja sama antara penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain. Jadi kita mencari keterhubungan Bapak Luhut Bapak Erick di PT GSI,” beber Iwan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya