Berita

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Arya Sinulingga Benar, Ahok Terlalu Jauh Melangkahi Dirut Pertamina

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peringatan keras yang disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai sudah tepat.

Melalui laman Youtube pribadinya, Ahok mengungkapkan bahwa banyak kontrak di BUMN yang bermasalah, termasuk PT Pertamina yang saat ini dia menjadi Komutnya.

Ia menyayangkan ada kontrak BUMN yang justru menguntungkan pihak lain. Ahok juga menuding, BUMN kerap kali berlindung pada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Oleh Arya Sinulingga, Ahok diminta tahu batasan sebagai Komisaris Utama Pertamina dan tidak bertindak seperti seorang Dirut BUMN. Segala sesuatu yang berkaitan dengan program utama BUMN, kata Arya, seharusnya disampaikan Ahok kepada sesama komisaris atau dewan direksi.

“Apa yang disampaikan oleh Arya sudah benar. Ahok terlalu jauh melangkah dan mengangkangi Dirut Pertamina,” ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menanggapi teguran Arya Sinulingga tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/11).

Ahok sebagai seorang Komisaris Utama Pertamina harus berperilaku dan bersuara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan.

Mantan terpidana kasus penistaan agama itu tidak boleh lancang dalam bersuara dan berperilaku, apalagi melangkahi kewenangan yang lain.

“Jika kewenangannya ingin besar, maka jadi Dirut saja, minta ke Erick Tohir atau ke Jokowi,” tegasnya.

Ujang Komarudin menegaskan bahwa Ahok juga tidak boleh merangkap menjadi jurubicara Pertamina yang koar-koar ke sana sini seolah menunjukkan diri yang paling benar.

“Bicarakan baik-baik di internal cari solusi terbaik di Pertamina. Jangan berkoar-koar terus di luar, seolah-olah jadi jubir pertamina,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya