Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Pastikan Lembaga Pengelola Investasi Tetap Berjalan Meski Ada Putusan MK

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority dipastikan tetap berjalan meski Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memutus UU 11/2021 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) inskonstitusional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, selain LPI, sejumlah hal yang dijalankan dengan berdasar pada UU Ciptaker tetap berjalan.

Di antaranya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi, Kemudahan Berusaha di Bidang Perpajakan, Pelaksanaan kegiatan Perizinan Berusaha dan OSS, serta Ketenagakerjaan.


Khusus untuk Modal LPI, Airlangga menyebutkan bahwa Pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai sebesar Rp 30 triliun dan PMN dalam bentuk pengalihan Saham Negara sebesar Rp 45 triliun.

Sementara terkait KEK,Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk empat KEK baru yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp 90 trilun dan saat ini telah terdapat berbagai komitmen investasi baru yang akan dapat memperluas lapangan kerja baru.

Kemudian, tentang Perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan Koperasi, pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan UMKM mencakup antara lain kemudahan perizinan berusaha melalui perizinan tunggal, pendirian perseroan bagi UMK, kemudahan mendapatkan sertifikat halal yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah untuk UMK, dan alokasi untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

"Untuk OSS (Online Single Submission) tetap berjalan dengan baik untuk melayani perizinan berusaha yang baru maupun yang mengajukan perpanjangan," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Kemenko Perekonomian, Senin (29/11).

Untuk ketenagakerjaan termasuk pelaksanaan pengupahan dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Airlangga memastikan Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian akan segera menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) kepada para Kepala Daerah, terkait dengan operasionalisasi UU Cipta Kerja di daerah.

Namun begitu, Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah bersama DPR RI akan segera melakukan revisi UU Ciptaker dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka harmonisasi dalam pembentukan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan pasca putusan MK.

"Selanjutnya Pemerintah akan menyampaikan Surat kepada Pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 (Daftar Kumulatif Terbuka Akibat Putusan MK)," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya