Berita

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno/Net

Politik

Pembuat UU Ciptaker Sudah Membuka Diri dan Sertakan Partisipasi Publik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganggap pembuatan UU Cipta Kerja kurang memenuhi asas keterbukaan dalam menyertakan partisipasi publik dibantah.

Pasalnya, selama proses pembentukan UU Ciptaker, pemerintah dan DPR membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan buruh.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno bahkan mengingatkan adanya demo yang menolak UU Ciptaker baru muncul setelah UU disahkan.


“Saat proses pembuatan kan buruh dan sejumlah pihak pun kan bisa saja menyampaikan draft UU tandingan misalnya. Pemerintah dan DPR sebenarnya terbuka terhadap masukan dari siapapun,” katanya kepada wartawan, Senin (29/11).

Adi juga menyatakan, yang terjadi sebenarnya banyak pihak tidak memberikan masukan saat proses pembuatan UU karena rumitnya permasalahan. Apalagi UU Ciptaker merangkum banyak UU.

Senada itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memastikan apa yang dimaksud transparansi bersifat subjektif. Artinya, tergantung siapa yang menilai.

“Sementara proses pembuatan UU Ciptaker sama persis dengan pembuatan UU yang lain, yaitu dalam menampung aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya