Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Bela Haris dan Fatia, Ketua PKS: Mereka Memiliki Track Record Menjaga HAM

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 07:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya pemidanaan yang dilakukan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dinilai melanggar kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

Pasalnya, Haris dan Fatia dipolisikan Luhut hanya karena membongkar dugaan permainan dalam bisnis tambang di Papua yang menyeret nama Luhut melalui kanal media sosial.

"Ada prinsip kebebasan menyatakan pendapat dan pers yang bebas," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (29/11).


Menurut Mardani, jika para aktivis yang melontarkan kritik terhadap penguasa berujung pemidanaan, maka itu tidak sehat untuk demokrasi di Tanah Air. Apalagi, rekam jejak Haris dan Fatia selama ini cenderung konsisten mengadvokasi dan memperjuangkan HAM.

"Haris Azhar dan Fatia adalah dua sosok yang selama ini dikenal memiliki track record menjaga HAM dan aktivis yang menyuarakan suara kebenaran," katanya.

Oleh karena itu, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini meminta kepada aparat kepolisian agar tidak asal memproses hukum para aktivis yang kritis ke pemerintah. Menurutnya, prinsip keadilan dan pendekatan restorative justice sedianya harus dikedepankan.

"Kita perlu bersama menjaga suasana perlu rukun diantara elit," pungkasnya.

Haris dan Fatia dipolisikan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya kini menjadi terlapor sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa (23/11) lalu.

Haris dan Fatia mengaku siap menghadapi Luhut. Keduanya mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup dan siap bertarung di persidangan nanti.

Sengketa Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua ini bahkan dibawa sampai ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM - PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian 2 somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya