Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Permintaan Syahganda jadi Momentum Jokowi Buktikan Anti Kritik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Permintaan aktivis senior Syahganda Nainggolah agar Presiden Jokowi merehabilitasi nama baiknya usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat merupakan bentuk ujian pernyataan Jokowi yang meminta agar masyarakat aktif mengkritik.

Demikian pandangan pengamat politik Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/11).

“Permintaan Syahganda ini sekaligus menguji pernyataan dan pertanyaan Jokowi sebelumnya,” kata Iwel.


Iwel mengingatkan bahwa pada awal tahun 2021 tepatnya bulan Februari Jokowi meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Disini, dikatakan Iwel, publik menanti apakah betul pemerintah tidak anti kritik dengan menantikan respon yang diberikan Presiden atas permintaan Syahganda dan kawan-kawan.

Kemudian, lanjutnya, awal November 2021 saat mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah menanyakan kenapa oposisi saat ini lemah. Dari pernyataan Fahri inilah, kata Iwel momen yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk menghidupkan oposisi yang yang bisa menjadi sparing partner pemerintah dengan kritikan yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Rehabilitas sepenuhnya merupakan hak preogratif presiden. Publik saat ini menunggu respon Presiden terhadap permintaan Syahganda dan kawan-kawan,” pungkas Iwel.

Sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap aparat penegak hukum. Dia kemudian divonis 10 bulan penjara karena dinilai terbukti menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Kini seiring putusan MK, Syahganda meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan maaf pada dirinya. Termasuk kepada orang-orang yang pada saat itu mengkritik UU Cipta Kerja.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya