Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Permintaan Syahganda jadi Momentum Jokowi Buktikan Anti Kritik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Permintaan aktivis senior Syahganda Nainggolah agar Presiden Jokowi merehabilitasi nama baiknya usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat merupakan bentuk ujian pernyataan Jokowi yang meminta agar masyarakat aktif mengkritik.

Demikian pandangan pengamat politik Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/11).

“Permintaan Syahganda ini sekaligus menguji pernyataan dan pertanyaan Jokowi sebelumnya,” kata Iwel.


Iwel mengingatkan bahwa pada awal tahun 2021 tepatnya bulan Februari Jokowi meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Disini, dikatakan Iwel, publik menanti apakah betul pemerintah tidak anti kritik dengan menantikan respon yang diberikan Presiden atas permintaan Syahganda dan kawan-kawan.

Kemudian, lanjutnya, awal November 2021 saat mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah menanyakan kenapa oposisi saat ini lemah. Dari pernyataan Fahri inilah, kata Iwel momen yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk menghidupkan oposisi yang yang bisa menjadi sparing partner pemerintah dengan kritikan yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Rehabilitas sepenuhnya merupakan hak preogratif presiden. Publik saat ini menunggu respon Presiden terhadap permintaan Syahganda dan kawan-kawan,” pungkas Iwel.

Sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap aparat penegak hukum. Dia kemudian divonis 10 bulan penjara karena dinilai terbukti menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Kini seiring putusan MK, Syahganda meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan maaf pada dirinya. Termasuk kepada orang-orang yang pada saat itu mengkritik UU Cipta Kerja.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya