Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Permintaan Syahganda jadi Momentum Jokowi Buktikan Anti Kritik

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Permintaan aktivis senior Syahganda Nainggolah agar Presiden Jokowi merehabilitasi nama baiknya usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat merupakan bentuk ujian pernyataan Jokowi yang meminta agar masyarakat aktif mengkritik.

Demikian pandangan pengamat politik Iwel Sastra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/11).

“Permintaan Syahganda ini sekaligus menguji pernyataan dan pertanyaan Jokowi sebelumnya,” kata Iwel.


Iwel mengingatkan bahwa pada awal tahun 2021 tepatnya bulan Februari Jokowi meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Disini, dikatakan Iwel, publik menanti apakah betul pemerintah tidak anti kritik dengan menantikan respon yang diberikan Presiden atas permintaan Syahganda dan kawan-kawan.

Kemudian, lanjutnya, awal November 2021 saat mantan wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah menanyakan kenapa oposisi saat ini lemah. Dari pernyataan Fahri inilah, kata Iwel momen yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk menghidupkan oposisi yang yang bisa menjadi sparing partner pemerintah dengan kritikan yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Rehabilitas sepenuhnya merupakan hak preogratif presiden. Publik saat ini menunggu respon Presiden terhadap permintaan Syahganda dan kawan-kawan,” pungkas Iwel.

Sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap aparat penegak hukum. Dia kemudian divonis 10 bulan penjara karena dinilai terbukti menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Kini seiring putusan MK, Syahganda meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan maaf pada dirinya. Termasuk kepada orang-orang yang pada saat itu mengkritik UU Cipta Kerja.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya