Berita

Rekaman CCTV komplotan wanita pelaku gendam di Semarang/Net

Presisi

Polda Jateng Buru Komplotan Wanita Pelaku Gendam yang Gasak 1 Kg Emas

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Jawa Tengah masih melakukan perburuan terhadap komplotan perempuan yang melakukan penipuan dengan modus gendam terhadap Harjati (58) warga Kecamatan Candisari Kota Semarang yang terjadi pada Selasa (2/11) di Jalan Beteng, Semarang Tengah.

Dari penipuan bermodus gendam ini korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp86,5 juta beserta perhiasan emas seberat 1 kilogram.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahajo Puro saat dikonfirmasi belum memberikan banyak komentar. Namun ia mengatakan pihaknya dalam hal ini Subdit Jatanras masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.


"Masih kita lidik, nanti akan langsung kita kabari kalau sudah ada perkembangan di lapangan. Doakan bisa tertangkap," ungkapnya singkat dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (28/11).

Dari hasil penelusuran RMOLJateng diketahui peristiwa itu bermula dari korban yang saat itu baru saja berbelanja di pasar Gang Baru, Semarang Tengah, dihampiri oleh seorang wanita  dengan wajah sedih bercerita tentang suaminya yang sedang sakit stroke.

Saat  keduanya sedang berbicara tiba-tiba seorang perempuan bernama Fani memotong pembicaraan dan mengatakan kalau dia tahu tempat membeli obat stoke itu.

Lantas ketiganya masuk mobil menuju ke arah Jalan Miroto untuk membeli obat namun ditengah jalan mobil itu berhenti karena ketemu wanita yang mengaku bernama Yeyen yang diaku cucu pemilik obat stroke. Setelah ketiganya bersama di dalam mobil.

Didalam mobil korban ditakut takuti oleh salah satu pelaku bahwa sebelumnya korban pernah menginjak darah perempuan yang meninggal karena kecelakaan sehingga akan berakibat fatal bagi keluarga korban.

Korban percaya akan hal itu dan pelaku mengatakan hal itu bisa dihindari asalkan korban memberikan beras satu genggam, seluruh uang dan dan perhiasan.

Setelah menyetujui persyaratan korban pulang ke rumah dengan ditemani salah satu pelaku. Didalam rumah korban menyerahkan beras satu genggam, uang Rp20 juta, perhiasan 1/2 kg dan emas batangan 1/2 kg.

Tidak berhenti disitu korban juga disuruh mengambi uang tunai di beberapa bank dengan jumlah Rp26,5 Juta hingga total kerugian sebanyak Rp 86,5 ditambah 1 kg emas.

Sesampainya di Jalan Sebandaran korban disuruh jalan kaki ke arah mobilnya yang sebelumnya masih diparkir tak jauh dari lokasi dengan syarat tidak boleh menengok kebelakang sambil menenteng plastik warna hitam yang harus disimpan di brankas rumahnya.

Setelah sadar dari gendam korban membuka tas plastik warna hitam dan betapa terkejutnya bahwa tas itu berisi satu box tisu dan dua botol air mineral dan tiga bungkus garam. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polda Jateng.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya