Berita

Ilustrasi logo NU/Net

Politik

Mirip Kontestasi Politik, Ansor Jatim Minta Sudahi Narasi Pertikaian Muktamar NU

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 20:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Adu manuver opini yang mengarah pada polarisasi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) jelang Muktamar NU ke 34 di Lampung, dikritik PW GP Ansor Jawa Timur.

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur Syafiq Syauqi mengatakan, PW GP Ansor Jatim mengimbau agar semua pihak untuk menjauhi narasi pertikaian di muka publik.

Ia menilai, perselisihan muktamar NU dibawa ke ruang pblik tidak produktif dan mendelegitimasi kesakralan NU.


Pria yang karib disapa Gus Syafiq menjelaskan Muktamar NU adalah forum tertinggi ulama NU.

"Ini forumnya ulama bukan forum publik, terlebih di era sosial media seperti saat ini adalah menjadi kontraproduktif bahkan meruntuhkan marwah besar NU jika semua hal terkait perbedaan sikap selalu diamplifikasi di ruang publik," demikian kata Gus Syafiq seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (28/11).

Ia meminta kepada siapapun untuk menahan diri dari perilaku dan gerakan narsis yang bertujuan mempengaruhi opini publik.

"Jangan lakukan dan jangan samakan cara gerak tim pemenangan dengan kontestasi pemilu. Naif dan sangat disayangkan seolah menyeret publik dalam skenario untuk melakukan polarisasi di tubuh NU, hati-hati," imbuhnya.

Ia menyayangkan adanya adu manuver terkait Muktamar NU. Gus Syafiq berpandangan, manuver itu muncul karena terlalu liarnya penggunaan strategis pemenangan di luar tradisi Muktamar NU.

"Ini akhirnya mirip kontestasi politik bukan muktamar," terangnya.

PW Ansor, kata Gus Syafiq mengimbau eluruh kader Ansor khususnya di Jawa Timur untuk tidak ikut terbawa arus polarisasi.

"Semua pihak untuk cukup dan sudahi cara main yang tidak mendidik dan jauh dari akhlaq santri," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya