Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Presiden Jokowi Akan Banjir Apresiasi Jika Nama Syahganda Cs Direhabilitasi

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rakyat Indonesia akan merasa mendapatkan perlindungan atas kesalahan proses hukum dari negara jika Presiden Joko Widodo merehabilitasi nama para korban pengkritik UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dengan dinyatakannya UU Cipta Kerja atau Ciptaker inskonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka sebaiknya pemerintah atau Jokowi dapat merehabilitasi korban pengkritik UU Ciptaker, salah satunya Syahganda Nainggolan.

"Apabila melihat kritikan pada saat UU Cipta Kerja akan, pada saat atau setelah disahkan, mestinya pemerintah sadar bahwa kritikan tersebut benar adanya dengan diperkuat oleh Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/11).


Pemerintah, kata Saiful, semestinya dapat mempertimbangkan untuk rehabilitasi seperti kasus salah tangkap di Amerika Serikat.

"Kita semua tau hukum internasional harus menjadi rujukan terhadap berbagai kasus yang ada di tanah air. Sehingga menurut saya sangat bisa kemudian Presiden memberikan rehabilitasi kepada pihak-pihak yang dirugikan atas adanya kritik kepada UU Cipta Kerja," kata Saiful.

Saiful menganggap sangat bijak dan akan diapresiasi oleh publik apabila kasus yang menimpa para aktivis pada saat melakukan kritik terhadap UU Ciptaker diberikan rehabilitasi oleh Presiden.

"Sehingga publik benar-benar dapat perlindungan atas kesalahan masa lalu tentang kesalahan putusan terkait telah dinyatakannya inkonstitusional terhadap UU Cipta Kerja," pungkas Saiful.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya