Berita

Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada Sabtu (27/11)/RMOL

Dunia

Lewat Pesan Suara, PM Sementara Taliban Pastikan Afghanistan Bebas Dari Campur Tangan Asing

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Afghanistan kini merupakan sebuah negara yang memiliki pemerintahan inklusif serta bebas dari campur tangan asing.

Begitu penegasan yang dibuat oleh Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada akhir pekan ini (Sabtu, 27/11).

Ini adalah kali pertama Akhund muncul ke hadapan publik meski dalam bentuk pesan suara. Sejak Taliban mengumumkan pemerintah mereka, ia tidak pernah buka suara kepada publik.


Dalam pessan suara tersebut, ia menekankan sejumlah hal. Selain terkait pemerintahan Taliban yang ia klaim inklusif, Akhund juga mengatakan bahwa kebijakan luar negeri yang diadopsi oleh Afghanistan saat ini tidak akan diintevensi oleh negara asing.

Bukan hanya itu, ia juga menyuarakan soal hak anak perempuan untuk mengenyam pendidikan serta hak wanita untuk bekerja.

"Anak perempuan dan wanita sekarang bisa kembali bekerja dan juga belajar. Namun, merujuk pada aturan Al Quran, setiap hak yang diberikan kepada wanita dalam Islam adalah sesuatu hal yang harus kita hormati, yakni wanita hidup di situasi yang lebih baik," jelasnya.

Ia pun mengajak warga Afghanistan untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan atas kehidupan yang lebih baik.

Selain itu Akhund juga menyinggung soal amnesti dalam pesan suara tersebut.

"Amnesti umum akan diberikan. Namun bagi mereka yang pernah menentang kai (Taliban), tidak ada kata maaf," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya