Berita

Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada Sabtu (27/11)/RMOL

Dunia

Lewat Pesan Suara, PM Sementara Taliban Pastikan Afghanistan Bebas Dari Campur Tangan Asing

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Afghanistan kini merupakan sebuah negara yang memiliki pemerintahan inklusif serta bebas dari campur tangan asing.

Begitu penegasan yang dibuat oleh Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada akhir pekan ini (Sabtu, 27/11).

Ini adalah kali pertama Akhund muncul ke hadapan publik meski dalam bentuk pesan suara. Sejak Taliban mengumumkan pemerintah mereka, ia tidak pernah buka suara kepada publik.


Dalam pessan suara tersebut, ia menekankan sejumlah hal. Selain terkait pemerintahan Taliban yang ia klaim inklusif, Akhund juga mengatakan bahwa kebijakan luar negeri yang diadopsi oleh Afghanistan saat ini tidak akan diintevensi oleh negara asing.

Bukan hanya itu, ia juga menyuarakan soal hak anak perempuan untuk mengenyam pendidikan serta hak wanita untuk bekerja.

"Anak perempuan dan wanita sekarang bisa kembali bekerja dan juga belajar. Namun, merujuk pada aturan Al Quran, setiap hak yang diberikan kepada wanita dalam Islam adalah sesuatu hal yang harus kita hormati, yakni wanita hidup di situasi yang lebih baik," jelasnya.

Ia pun mengajak warga Afghanistan untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan atas kehidupan yang lebih baik.

Selain itu Akhund juga menyinggung soal amnesti dalam pesan suara tersebut.

"Amnesti umum akan diberikan. Namun bagi mereka yang pernah menentang kai (Taliban), tidak ada kata maaf," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya