Berita

Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada Sabtu (27/11)/RMOL

Dunia

Lewat Pesan Suara, PM Sementara Taliban Pastikan Afghanistan Bebas Dari Campur Tangan Asing

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Afghanistan kini merupakan sebuah negara yang memiliki pemerintahan inklusif serta bebas dari campur tangan asing.

Begitu penegasan yang dibuat oleh Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada akhir pekan ini (Sabtu, 27/11).

Ini adalah kali pertama Akhund muncul ke hadapan publik meski dalam bentuk pesan suara. Sejak Taliban mengumumkan pemerintah mereka, ia tidak pernah buka suara kepada publik.


Dalam pessan suara tersebut, ia menekankan sejumlah hal. Selain terkait pemerintahan Taliban yang ia klaim inklusif, Akhund juga mengatakan bahwa kebijakan luar negeri yang diadopsi oleh Afghanistan saat ini tidak akan diintevensi oleh negara asing.

Bukan hanya itu, ia juga menyuarakan soal hak anak perempuan untuk mengenyam pendidikan serta hak wanita untuk bekerja.

"Anak perempuan dan wanita sekarang bisa kembali bekerja dan juga belajar. Namun, merujuk pada aturan Al Quran, setiap hak yang diberikan kepada wanita dalam Islam adalah sesuatu hal yang harus kita hormati, yakni wanita hidup di situasi yang lebih baik," jelasnya.

Ia pun mengajak warga Afghanistan untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan atas kehidupan yang lebih baik.

Selain itu Akhund juga menyinggung soal amnesti dalam pesan suara tersebut.

"Amnesti umum akan diberikan. Namun bagi mereka yang pernah menentang kai (Taliban), tidak ada kata maaf," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya