Berita

Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada Sabtu (27/11)/RMOL

Dunia

Lewat Pesan Suara, PM Sementara Taliban Pastikan Afghanistan Bebas Dari Campur Tangan Asing

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Afghanistan kini merupakan sebuah negara yang memiliki pemerintahan inklusif serta bebas dari campur tangan asing.

Begitu penegasan yang dibuat oleh Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada akhir pekan ini (Sabtu, 27/11).

Ini adalah kali pertama Akhund muncul ke hadapan publik meski dalam bentuk pesan suara. Sejak Taliban mengumumkan pemerintah mereka, ia tidak pernah buka suara kepada publik.


Dalam pessan suara tersebut, ia menekankan sejumlah hal. Selain terkait pemerintahan Taliban yang ia klaim inklusif, Akhund juga mengatakan bahwa kebijakan luar negeri yang diadopsi oleh Afghanistan saat ini tidak akan diintevensi oleh negara asing.

Bukan hanya itu, ia juga menyuarakan soal hak anak perempuan untuk mengenyam pendidikan serta hak wanita untuk bekerja.

"Anak perempuan dan wanita sekarang bisa kembali bekerja dan juga belajar. Namun, merujuk pada aturan Al Quran, setiap hak yang diberikan kepada wanita dalam Islam adalah sesuatu hal yang harus kita hormati, yakni wanita hidup di situasi yang lebih baik," jelasnya.

Ia pun mengajak warga Afghanistan untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan atas kehidupan yang lebih baik.

Selain itu Akhund juga menyinggung soal amnesti dalam pesan suara tersebut.

"Amnesti umum akan diberikan. Namun bagi mereka yang pernah menentang kai (Taliban), tidak ada kata maaf," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya