Berita

Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada Sabtu (27/11)/RMOL

Dunia

Lewat Pesan Suara, PM Sementara Taliban Pastikan Afghanistan Bebas Dari Campur Tangan Asing

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 23:55 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Afghanistan kini merupakan sebuah negara yang memiliki pemerintahan inklusif serta bebas dari campur tangan asing.

Begitu penegasan yang dibuat oleh Perdana Menteri sementara Taliban yang kini memimpin Afghanistan, yakni Mohammad Hasan Akhund dalam sebuah pesan suara yang dirilis pada akhir pekan ini (Sabtu, 27/11).

Ini adalah kali pertama Akhund muncul ke hadapan publik meski dalam bentuk pesan suara. Sejak Taliban mengumumkan pemerintah mereka, ia tidak pernah buka suara kepada publik.


Dalam pessan suara tersebut, ia menekankan sejumlah hal. Selain terkait pemerintahan Taliban yang ia klaim inklusif, Akhund juga mengatakan bahwa kebijakan luar negeri yang diadopsi oleh Afghanistan saat ini tidak akan diintevensi oleh negara asing.

Bukan hanya itu, ia juga menyuarakan soal hak anak perempuan untuk mengenyam pendidikan serta hak wanita untuk bekerja.

"Anak perempuan dan wanita sekarang bisa kembali bekerja dan juga belajar. Namun, merujuk pada aturan Al Quran, setiap hak yang diberikan kepada wanita dalam Islam adalah sesuatu hal yang harus kita hormati, yakni wanita hidup di situasi yang lebih baik," jelasnya.

Ia pun mengajak warga Afghanistan untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan atas kehidupan yang lebih baik.

Selain itu Akhund juga menyinggung soal amnesti dalam pesan suara tersebut.

"Amnesti umum akan diberikan. Namun bagi mereka yang pernah menentang kai (Taliban), tidak ada kata maaf," tutupnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya