Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Partai Buruh Siap Kawal Perbaikan UU Ciptaker

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materiil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, agar pemerintah melakuka perbaikan maksimal, disambut baik Partai Buruh.

Ditegaskan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, jajarannya akan mengawal putusan MK terkait UU Ciptaker ini.

MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.


Said Iqbal mengatakan, dia sudah memerintahkan kader-kader partai dan kaum buruh untuk satu barisan mengawal putusan MK tersebut.

"Ini menjadi sikap partai buruh atas keputusan MK terhadap Uji formil dan uji materil UU Ciptaker 11/2020, maka Partai Buruh akan mengambil langkah organisasi langkah partai untuk memastikan keputusan organisasi tersebut berjalan di tingkat lapangan," ujar Said Iqbal dikutip dari kanal Youtube Bicaralah Buruh, Sabtu (27/11).

Said Iqbal juga menegaskan, Partai Buruh siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya perbaikan pada UU Ciptakerja yang akan dilakukan DPR RI bersama pemerintah.

"Artinya bila mana pemerintah dan orang-orang yang tidak sepaham dengan keputusan MK melakukan propaganda. Maka Partai Buruh bersama organisasi yang melakukan gugatan ke MK tersebut akan melakukan propaganda juga," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, Partai Buruh juga siap beradu argumen dalam meberikan penjelasan andai ada pihak yang tidak sejalan dengan amanat putusan MK pada UU Ciptaker.

"Partai Buruh bersama ormas pemohon (serikat buruh) pun akan melakukan penjelasan-penjelasan sesuai keputusan MK," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya