Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net

Politik

Partai Buruh Siap Kawal Perbaikan UU Ciptaker

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materiil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, agar pemerintah melakuka perbaikan maksimal, disambut baik Partai Buruh.

Ditegaskan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, jajarannya akan mengawal putusan MK terkait UU Ciptaker ini.

MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

Said Iqbal mengatakan, dia sudah memerintahkan kader-kader partai dan kaum buruh untuk satu barisan mengawal putusan MK tersebut.

"Ini menjadi sikap partai buruh atas keputusan MK terhadap Uji formil dan uji materil UU Ciptaker 11/2020, maka Partai Buruh akan mengambil langkah organisasi langkah partai untuk memastikan keputusan organisasi tersebut berjalan di tingkat lapangan," ujar Said Iqbal dikutip dari kanal Youtube Bicaralah Buruh, Sabtu (27/11).

Said Iqbal juga menegaskan, Partai Buruh siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya perbaikan pada UU Ciptakerja yang akan dilakukan DPR RI bersama pemerintah.

"Artinya bila mana pemerintah dan orang-orang yang tidak sepaham dengan keputusan MK melakukan propaganda. Maka Partai Buruh bersama organisasi yang melakukan gugatan ke MK tersebut akan melakukan propaganda juga," terangnya.

Bahkan, lanjutnya, Partai Buruh juga siap beradu argumen dalam meberikan penjelasan andai ada pihak yang tidak sejalan dengan amanat putusan MK pada UU Ciptaker.

"Partai Buruh bersama ormas pemohon (serikat buruh) pun akan melakukan penjelasan-penjelasan sesuai keputusan MK," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya