Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Sudah Punya Mutasi Berbahaya, Jadi Alasan WHO Tetapkan Varian Omicron Sebagai Variant of Concern

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Varian baru Covid-19 yang berasal dari Afrika Selatan dengan kode B.1.1.5.29, atau disebut varian Omicron, ditetapkan statusnya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.  

Status variant of concern ini sama dengan label yang diberikan untuk varian baru Covid-19 yang memiliki tingkat penularan dan potensi kematian yang cuukup tinggi.

Setelah pertama kali varian Omicron menyebar di Afrika Selatan, kini varian ini sudah masuk ke sejumlah dam kawasan seperti Hongkong.


Dalam situs resminya, WHO menyebutkan sejumlah alasan ditetapkannya status mengkhawatirkan untuk varian Omicron ini.

Varian ini disebut sudah memiliki 32 mutasi yang mengkhawatirkan pada spike protein, atau suatu bagian dari virus yang dipakai untuk produksi sebagian besar merk vaksin di dunia untuk menciptakan kekebalan tubuh manusia.

Kemudian yang selanjutnya, varian Omicron di Afrika Selatan sudah menginfeksi banyak masyarakat di sana.

Adapun tanda-tanda varian ini menginfeksi sesorang adalah pada saat dilakukan pemeriksaan PCR. Beberapa laboratorium mengindikasikan pada satu tes PCR, terdapat satu dari tiga gen target yang tidak terdeteksi.

Maka dari itu, tes ini bisa dijadikan patokan untuk mengetahui infeksi varian ini.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya