Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Sudah Punya Mutasi Berbahaya, Jadi Alasan WHO Tetapkan Varian Omicron Sebagai Variant of Concern

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Varian baru Covid-19 yang berasal dari Afrika Selatan dengan kode B.1.1.5.29, atau disebut varian Omicron, ditetapkan statusnya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.  

Status variant of concern ini sama dengan label yang diberikan untuk varian baru Covid-19 yang memiliki tingkat penularan dan potensi kematian yang cuukup tinggi.

Setelah pertama kali varian Omicron menyebar di Afrika Selatan, kini varian ini sudah masuk ke sejumlah dam kawasan seperti Hongkong.


Dalam situs resminya, WHO menyebutkan sejumlah alasan ditetapkannya status mengkhawatirkan untuk varian Omicron ini.

Varian ini disebut sudah memiliki 32 mutasi yang mengkhawatirkan pada spike protein, atau suatu bagian dari virus yang dipakai untuk produksi sebagian besar merk vaksin di dunia untuk menciptakan kekebalan tubuh manusia.

Kemudian yang selanjutnya, varian Omicron di Afrika Selatan sudah menginfeksi banyak masyarakat di sana.

Adapun tanda-tanda varian ini menginfeksi sesorang adalah pada saat dilakukan pemeriksaan PCR. Beberapa laboratorium mengindikasikan pada satu tes PCR, terdapat satu dari tiga gen target yang tidak terdeteksi.

Maka dari itu, tes ini bisa dijadikan patokan untuk mengetahui infeksi varian ini.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya