Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad/Net

Politik

Aktivis Akan Semakin Tertantang Jika Luhut Tetap Polisikan Haris Azhar dan Fatia

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap aktivis HAM, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, akan berdampak pada demokratisasi di Tanah Air.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengatakan, jika para aktivis yang kritis terhadap pemerintah dipolisikan, termasuk oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, maka itu akan berdampak serius pad aiklim demokrasi di tanah air.

Menurutnya, arogansi Luhut itu bisa saja berdampak pada sikap aktivis yang akan "tiarap" lantaran khawatir akan dipolisikan. Atau di sisi yang lain, bisa saja para aktivis akan bersikap hati-hati dan cermat dalam menyampaikan pendapat.


Namun begitu, Suparji meyakini bahwa kedua aktivis HAM yang track record-nya tidak lagi diragukan itu justru akan semakin tertantang dan kritis untuk tujuan memperbaiki bangsanya dengan kerja-kerja aktivisme.

"(Haris dan Fatia) akan semakin tertantang untuk menyampaikan pendapat dengan fakta," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu siang (27/11).

Atas dasar itu, Suparji menyesalkan sikap Luhut yang memilih mempolisikan para aktivis tersebut. Seharusnya, kata dia, kritik cukup dijawab dengan data dan fakta

"Sebaiknya keberatan terhadap pendapat dijawab dengan pendapat dan fakta yang benar," pungkasnya.

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan masih bergulir di Polda Metro Jaya. Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut setelah beberapa kali gagal mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Kedua terlapor pun diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa (23/11) lalu.

Haris dan Fatia selaku pihak terlapor mengaku siap menghadapi Luhut. Keduanya mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup dan siap bertarung di persidangan nanti.

Teranyara, sengketa Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua ini dibawa sampai ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM-PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama atau Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian dua somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya