Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad/Net

Politik

Aktivis Akan Semakin Tertantang Jika Luhut Tetap Polisikan Haris Azhar dan Fatia

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap aktivis HAM, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, akan berdampak pada demokratisasi di Tanah Air.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengatakan, jika para aktivis yang kritis terhadap pemerintah dipolisikan, termasuk oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, maka itu akan berdampak serius pad aiklim demokrasi di tanah air.

Menurutnya, arogansi Luhut itu bisa saja berdampak pada sikap aktivis yang akan "tiarap" lantaran khawatir akan dipolisikan. Atau di sisi yang lain, bisa saja para aktivis akan bersikap hati-hati dan cermat dalam menyampaikan pendapat.


Namun begitu, Suparji meyakini bahwa kedua aktivis HAM yang track record-nya tidak lagi diragukan itu justru akan semakin tertantang dan kritis untuk tujuan memperbaiki bangsanya dengan kerja-kerja aktivisme.

"(Haris dan Fatia) akan semakin tertantang untuk menyampaikan pendapat dengan fakta," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Sabtu siang (27/11).

Atas dasar itu, Suparji menyesalkan sikap Luhut yang memilih mempolisikan para aktivis tersebut. Seharusnya, kata dia, kritik cukup dijawab dengan data dan fakta

"Sebaiknya keberatan terhadap pendapat dijawab dengan pendapat dan fakta yang benar," pungkasnya.

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan masih bergulir di Polda Metro Jaya. Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut setelah beberapa kali gagal mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Kedua terlapor pun diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa (23/11) lalu.

Haris dan Fatia selaku pihak terlapor mengaku siap menghadapi Luhut. Keduanya mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup dan siap bertarung di persidangan nanti.

Teranyara, sengketa Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua ini dibawa sampai ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM-PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama atau Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian dua somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya